12 Kali Beraksi di Tangsel, Residivis Pencuri Motor Diringkus
Senin, 14 Desember 2020 - 21:31 WIB
loading...
Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifkasi tiga pelaku curanmor di Gading Serpong, dua di antaranya tertangkap dan satu msih buron. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polisi berhasil meringkus dua residivis spesialis pencuri kendaraan bermotor ( curanmor ) berinisial NY (26) dan RA (25). Dari catatan yang ada, keduanya telah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah hukum Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pelaku diciduk seusai petugas menyelidiki kasus pencurian di kawasan Gading Serpong beberapa waktu lalu. Berbekal rekaman Close Circuid Television (CCTV), ketiga pelaku berhasil diidentifikasi. Satu pelaku berinisial TA, hingga kini masih berstatus buron.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono menerangkan, para pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di lokasi berbeda dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
(Baca: Empat Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Pidie)
"Jadi dari keterangan yang berhasil kami dapatkan dari lapangan, dan tentunya ketika pelaku berhasil kita amankan. Memang pelaku ini bisa dikategorikan sebagai residivis," kata Muharam, Senin (14/12/2020) malam.
Kedua pelaku diciduk seusai petugas menyelidiki kasus pencurian di kawasan Gading Serpong beberapa waktu lalu. Berbekal rekaman Close Circuid Television (CCTV), ketiga pelaku berhasil diidentifikasi. Satu pelaku berinisial TA, hingga kini masih berstatus buron.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono menerangkan, para pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di lokasi berbeda dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
(Baca: Empat Pelaku Curas dan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Pidie)
"Jadi dari keterangan yang berhasil kami dapatkan dari lapangan, dan tentunya ketika pelaku berhasil kita amankan. Memang pelaku ini bisa dikategorikan sebagai residivis," kata Muharam, Senin (14/12/2020) malam.
Lihat Juga :