Polisi Tegaskan Tak Terbitkan Izin Keramaian di Malam Pergantian Tahun

Senin, 14 Desember 2020 - 20:11 WIB
loading...
Polisi Tegaskan Tak...
Suasana rapat Penanganan Covid-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020). Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menegaskan tidak akan mengeluarkan izin keramaian berbagai kegiatan di malam pergantian tahun. Apalagi saat ini, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Makassar terus merangkak naik.

Kapolrestabes Makassar , Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi pertimbangan izin keramaian tidak diterbitkan aparat kepolisian. Diantaranya, aspek kesehatan di tengah pandemi, aspek keamanan, dan aspek ketaatan.



"Ini tiga hal yang selalu kami pertimbangkan kenapa hingga hari ini kami tidak pernah mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk kegiatan apapun," tegas Kombes Pol Witnu, dalam rapat Penanganan Covid-19 di Rujab Wali Kota Makassar, Senin (14/12/2020).

Kombes Pol Witnu juga meminta pemerintah kecamatan dan Satgas Covid-19 Kota Makassar, untuk tidak dengan mudah memberikan rekomendasi izin keramaian di tengah pandemi.

"Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini kami tidak mengeluarkan izin keramaian dalam bentuk apapun. Kami juga minta camat dan satgas tidak mudah memberikan rekomendasi izin keramaian, karena yang mengeluarkan izin keramaian itu polri bukan satgas," ujar dia.



Dirinya mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah persuasif, namun tetap melanggar protokol kesehatan maka ke depan langkah penegakan hukum akan diberlakukan.

"Jadi bukan lagi pembubaran, kami tidak lagi mengacu ke perwali tapi undang-undang," ungkapnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3920 seconds (0.1#10.140)