Ridwan Kamil Siap Diperiksa Polda Jabar Terkait Kerumunan Massa Pendukung Habib Rizieq
Senin, 14 Desember 2020 - 17:08 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/Dok. Humas Pemprov Jabar
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali menyatakan, siap diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).
(Baca juga: Pasutri Tewas Telanjang di Kamar Mandi Gemparkan Pacitan, Diduga Keracunan Gas )
Diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Kamil pada Rabu pekan ini berkaitan dengan kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Sehari sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terlebih dulu.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, akan memberikan keterangan secara normatif seperti pemeriksaan yang telah dijalaninya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polda Metro Jaya.
"Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi. Dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya tentang pergub dan hirarki pemerintahan, jadi gak ada masalah," tutur Kang Emil di Bandung, Senin (14/13/2020).
Meski begitu, kata Kang Emil , mengingat status kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka ada aspek yang akan diulang.
(Baca juga: Pasutri Tewas Telanjang di Kamar Mandi Gemparkan Pacitan, Diduga Keracunan Gas )
Diketahui, Ditreskrimum Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan Ridwan Kamil pada Rabu pekan ini berkaitan dengan kasus kerumunan massa pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Sehari sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terlebih dulu.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menuturkan, akan memberikan keterangan secara normatif seperti pemeriksaan yang telah dijalaninya di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polda Metro Jaya.
"Ya, saya nanti akan memberikan keterangan lagi. Dulu saya sudah memberikan keterangan di Bareskrim dan keterangannya normatif ya tentang pergub dan hirarki pemerintahan, jadi gak ada masalah," tutur Kang Emil di Bandung, Senin (14/13/2020).
Meski begitu, kata Kang Emil , mengingat status kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka ada aspek yang akan diulang.
Lihat Juga :