Izin Usaha Bakal Dicabut Jika Tetap Melanggar Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 - 11:22 WIB
loading...
Izin Usaha Bakal Dicabut...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengultimatum para pelaku usaha yang melanggar selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Foto : SINDOnews/Doc
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengultimatum para pelaku usaha yang melanggar selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Izin usahanya akan dicabut jika masih tetap membangkang.

"Kami dapat info katanya masih ada toko yang di luar pemberlakuan yang ada selama PSBB terbuka, jadi kami mengecek langsung ternyata benar. Kami sudah memberikan teguran, dan jika dilanggar lagi kita akan cabut izin usahanya," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Gowa, Alimuddin Tiro kepada SINDOnews,Rabu (13/05/2020).

Baca : Tiga Pelanggar PSBB di Kabupaten Gowa Reaktif Covid-19

Kata Dia, kebijakan tegas ini lantaran masih adanya sejumlah pelaku usaha non pangan di Pasar Sentral Sungguminasa masih beroperasi di masa pemberlakuan PSBB. Dia menuturkan, saat dirinya melakukan pemantauan, dirinya pun langsung menegur agar usahanya segera ditutup sementara hingga masa PSBB selesai.

Alimuddin melanjutkan, seluruh toko dan usaha di luar non pangan wajib di tutup selama PSBB. Terkecuali pada sektor kesehatan seperti apotek, toko herbal dan sejenisnya, sektor komunikasi dan informasi seperti usaha pulsa dan kuota internet, kemudian toko bahan bangunan dan usaha makanan dan minuman.

Ia berharap agar seluruh pelaku usaha yang tidak masuk dalam kebutuhan yang dibutuhkan selama PSBB agar mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga : Positif Virus Corona Luwu Hasil Swab Bertambah 11 Orang
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten Gowa Percayakan ITPLN untuk Pengembangan SDM
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Ganjar Mbangun Ndeso...
Ganjar Mbangun Ndeso Bisa Jadi Contoh Daerah Lain
Masuk 36 Event Terbaik...
Masuk 36 Event Terbaik Dunia, Kopi Topidi Gowa Jadi Brand Terkenal
Rekomendasi
AS Ternyata Gunakan...
AS Ternyata Gunakan AI Grok Elon Musk untuk Tembakkan 2.000 Rudal ke Iran
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved