Sosialisasi Perda, Ketua DPRD Kendal Ajak Masyarakat Proaktif Tanggulangi Pandemi

Senin, 14 Desember 2020 - 09:56 WIB
loading...
Sosialisasi Perda, Ketua...
Ketua DPRD Kendal M Makmun menghadiri kegiatan sosialisasi peraturan daerah tahun anggaran 2020 secara serentak di 6daerah pemilihan, Minggu (13/12/2020). Istimewa
A A A
KENDAL - DPRD Kendal melakukan sosialisasi peraturan daerah tahun anggaran 2020 secara serentak di enam daerah pemilihan, Minggu (13/12/2020).

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, mengatakan, sosialisasi perda merupakan tugas legislatif selaku penyusun kebijakan daerah. Perda yang telah disahkan pada tahun 2020 ini, imbuhnya, perlu disosialisasikan agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya di lapangan.

"Sosialisasi Perda ini untuk memastikan Perda yang disahkan diketahui dan dipahami oleh masyarakat Kendal. Dengan bertemu langsung dengan para pemangku kepentingan di masing-masing wilayah, diharapkan dapat meneruskan lagi kepada warga yang lain," terang Makmun, usai membuka kegiatan sosialisasi di kecamatan Rowosari.

Selain Perda yang telah disahkan, imbuhnya, dalam kegiatan ini juga disampaikan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas oleh pansus DPRD. Disebutkan, pada tahun ini sebanyak 13 Raperda inisiatif legislatif dan 24 Raperda prakarsa pihak eksektutif.

"Dari 13 Raperda inisiatif legislatif itu ada Raperda tentang Pesantren yang kelanjutan pembahasannya telah kita masukkan dalam Prolegda tahun anggaran 2021," terang anggota DPRD dari Fraksi PKB itu.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung soal pandemi Covid-19 yang berdampak pada penggunaan anggaran daerah. Dikatakan, sejumlah kegiatan pembangunan yang sedianya akan dilaksanakan tahun ini tertunda karena anggarannya dialihkan untuk penanganan pandemi.

"Pandemi ini merupakan isu nasional yang harus kita tanggulangi bersama. Pemerintah daerah telah buat kebijakan, dalam penerapannya butun peran aktif masyarakat," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imbas Banjir Grobogan,...
Imbas Banjir Grobogan, 9 Ribu KK Terdampak
Kajati Jateng Sebut...
Kajati Jateng Sebut Kejaksaan Perlu Dikawal TNI, Apalagi saat Gencar Penegakan Hukum
Gerindra Jateng Mulai...
Gerindra Jateng Mulai Panaskan Mesin Partai Pemilu 2029
Profil 2 Wakapolda Baru...
Profil 2 Wakapolda Baru di Daerah, Salah Satunya Pernah Tangani Kecelakaan Vanessa Angel
17,9 Juta Pemudik Lebaran...
17,9 Juta Pemudik Lebaran dan 1,8 Juta Kendaraan Bakal Masuk Jateng
Daftar 35 Kabupaten...
Daftar 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, Lengkap dengan Luas Wilayahnya
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
SPMB Jateng 2026: Kuota...
SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya
Potensi Cuaca Ekstrem...
Potensi Cuaca Ekstrem di Jateng dan Jatim, BMKG Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved