Diduga Ada Politik Uang, Kuasa Hukum Pradi-Afifah Lapor Bawaslu

Senin, 14 Desember 2020 - 09:18 WIB
loading...
Diduga Ada Politik Uang,...
Pasangan Calon Wakil dan Wakil Kota Depok, Pradi Supriatna-Afifah Alia. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Dugaan politik uang terjadi di dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok yang digelar 9 Desember 2020. Dugaan itu bahkan sudah dilaporkan oleh kuasa hukum pasangan Calon Wali Kota Depok nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kuasa hukum paslon 01, Saharwan mengatakan, pihaknya sudah memiliki saksi atas dugaan temuan tersebut. Bahkan pengakuan penerima dugaan politik uang juga sudah didokumentasikan.

“Sementara saksi yang kita punya sudah kita buat dalam bentuk dokumentasi, rekaman dan pengakuan si penerima. Dalam bentuknya ini empat amplop,” katanya kepada wartawan di Depok, Senin (14/12/20202). (Baca juga: Hasil Real Count Timses, Idris-Budi Klaim Menang dengan Perolehan Suara 55,57% di Pilkada Depok )

Dari hasil temuan pihaknya, dugaan politik uang tersebut terjadi di H-2 pelaksanaan pencoblosan atau pada 7 Desember. Dugaan temuan itu terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok.

“Diduga dilakukan oleh kubu Paslon 02 yang sampai saat ini sudah kami laporkan oleh tim advokasi ke Bawaslu. Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakumdu,” bebernya.

Pengakuan warga yang diduga menerima politik uang itu mendapat amplop berisi Rp30.000. Warga itu menerima titipan dari seseorang sebanyak empat amplop. Namun hanya satu amplop saja yang sudah dibuka. (Baca juga: Bukti Lemah, Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada Blitar Dikembalikan )

“Yang sudah dibuka satu amplop. Jadi asumsi dia (saksi) jumlah empat itu totalnya Rp120.000. Karena satu amplop itu yang sudah dibuka itu isinya Rp30.000 dengan pecahan Rp20.000 dan Rp5.000 dua lembar. Ini akan berkembang sepertinya,” papar Saharwan.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor dua, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, Hafid Nasir menyarankan agar kasus itu dilaporkan pada pihak penyelenggara Pilkada. “Silakan sampaikan saja kalau memang ada bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh siapapun ya, itukan tugasnya KPU dan Bawaslu,” katanya.

Dikatakan Hafid, pihaknya juga sudah sempat melaporkan beberapa kasus namun sayangnya hal itu tidak berjalan tuntas. “Kami juga sudah banyak menyampaikan laporan tapi enggak tuntas tuh,” ungkapnya.

Terkait dugaan politik uang tersebut, Hafid menyarankan untuk dilaporkan. “Kami bukan pada pihak yang membantah tapi silahkan saja malaporkan nanti kan tinggal pembuktian apakah money politic, itu kan tugas penyelanggara pemilu. Kami paslon 01 atau 02 hanya sebagai peserta bukan sebagai yang mengawasi,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini tak menampik dengan adanya laporan tersebut. Namun ia mengaku belum bisa mengungkapkan kronologisnya secara detail. (Baca juga: Idris-Imam Pemenang Pilkada Depok versi Hitung Cepat )

“Saya belum detail lihat ya, tadi saya lihat amplop isinya Rp 30 ribu. Jadi tidak signifikan, nanti mau dilihat lagi, makanya lagi ditelusuri lagi. Memang uang tapi harus ditelusuri kembali apakah cuma uang doang atau plus sembako gitu,” katanya.

Informasi yang dia ketahui, dugaan temuan itu terjadi di wilayah Sawangan. Menurutnya, itu masih dalam konteks azas praduga tak bersalah dan perlu pendalaman.

“Daerah Sawangan kalau enggak salah. Aku cek dulu deh takut salah. Masih dugaan, asas praduga tak bersalahnya tetap berjalan dan penelusuran berproses apakah ada unsur atau tidak. Ada laporan dan kita menduga itu money politic, ada dugaan, ada laporan itu money politic, asas praduga tak bersalah keluar dulu,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved