Dari Tagar Trending, Puisi dan Video Diunggah Warganet Harap HRS Dibebaskan

Minggu, 13 Desember 2020 - 16:48 WIB
loading...
Dari Tagar Trending,...
Melalui media sosial, Warganet Ramaikan hastag #BebaskanIBHRS. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berbagai upaya untuk membebaskan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditahan Polda Metro Jaya , Minggu (13/12/2020) dini hari terus dilakukan. Mulai dari penangguhan hingga praperadilan. Melalui media sosial, Warganet Ramaikan hastag #BebaskanIBHRS.

Melalui Tagar tersebut, beragam cara warganet meminta agar polisi segera membebaskan HRS. Mulai dari puisi hingga tayangan video pun dilakukan. Alhasil, Tagar #BebaskanIBHRS menjadi trending topik di media sosial twitter. (Baca juga; Tak Puas Proses Penegakan Hukum, Jokowi: Gunakan Mekanisme Hukum atau Adukan ke Komnas HAM )

"Tangan dzuriyah Rasulullah itu tidak pantas kalian ikat! Tangan itu kami mencium nya. Tangan itu tidak mencuri uang kalian. Tangan itu tidak membunuh siapapun dari kalian. Hasbunallah Wani'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'man Nasir. #BebaskanIBHRS," tulis akun @Namaku_Anisa.

Kemudian video sejumlah anggota FPI meminta pembebasan HRS juga terlihat dari unggahan akun @QaillaAsyiqah. Dalam video berdurasi satu menit 26 detik itu memperlihatkan sekelompok anggota FPI yang berkumpul dibawah siraman hujan sambil menyatakan siap membela dan meminta agar HRS dibebaskan. Termasuk meminta agar mengusut tuntas penembakan enam anggota laskar FPI.

"Update ~ Ciamis Bergerak, menuntut BEBASKAN IB-HRS & usut tuntas Pembantaian 6 Laskar FPI.. (13/Des/2020)," tulis @QaillaAsyiqah dalam keterangan videonya. (Baca juga; Jawara Beri Bantuan Usaha kepada Pelaku UKM Depok )

HRS sendiri saat ini mendekam dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan alasan subyektif dan obyektif terkait kasus kerumunan. Objektif karena ancaman hukuman enam tahun dan subjektif karena Polisi takut HRS melarikan diri.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Rekomendasi
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved