Seandainya Bisa, Habib Bahar Ingin Gantikan Habib Rizieq di Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Minggu, 13 Desember 2020 - 13:24 WIB
loading...
Seandainya Bisa, Habib...
Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith , ingin menggantikan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya.

Keinginan itu disampaikan Habib Bahar melalui pengacaranya, Ichwan Tuankotta. Ichwan menyebut kliennya turut bersedih mendengar kabar Habib Rizieq ditahan dalam kasus kerumunan massa di Petamburan.

"Yang jelas Habib Bahar bersedih. Kalau saja beliau bisa menggantikan Habib Rizieq untuk ditahan, beliau sangat ingin (menggantikan)," ujar Ichwan saat dihubungi MNC Portal, Minggu (13/12/2020). (Baca juga: Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Jamin Habib Rizieq Tidak Akan Melarikan Diri)

Ichwan menyebut, selama ini Habib Bahar sangat menyayangi dan mencintai Habib Rizieq sebagai ulama dan Imam Besar Umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, Habib Bahar rela ditahan menggantikan posisi Habib Rizieq.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved