Rawan Bencana Alam, Pemkab Mojokerto Matangkan Mitigasi
Sabtu, 12 Desember 2020 - 14:18 WIB
loading...
Rawan Bencana Alam, Pemkab Mojokerto Matangkan Mitigasi
A
A
A
MOJOKERTO - Bencana alam umumnya merupakan force majeure (berada di luar kuasa manusia). Misalnya banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, kekeringan hingga kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Meski begitu, ada banyak upaya preventif atau pencegahan yang dapat disiapkan untuk mengatasi hal-hal tidak diinginkan. Mulai dari meminimalisir jatuhnya korban, menekan dampak kerusakan hingga percepatan pemulihan pasca bencana.
Kesadaran dan kesiapan seperti ini, idealnya wajib dimiliki oleh masyarakat melalui kearifan lokal dengan dukungan penuh pemerintah terkait. Hal yang sama juga dijalankan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, apalagi dalam menghadapi cuaca tidak menentu di musim peralihan.
Pemerintah Kabupaten telah melakukan mitigasi bencana, serta membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana). Salah satu langkah yang dilakukan diantaranya memasang alat deteksi dini berupa Early Warning System (EWS) di sejumlah wilayah, berdasar pada pemetaan rawan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
EWS tersebut dapat mengirimkan sinyal bahaya dan terkoneksi di kantor Pusdalops BPBD. Semua bekerja secara otomatis, termasuk memberi peringatan dini pada masyarakat melalui tanda bunyi sirene dengan jangkauan mencapai 0,5 kilometer.
Upaya-upaya dengan dukungan perangkat canggih, juga dibarengi dengan usaha pencegahan bersifat jangka panjang berkelanjutan. Diantaranya dengan reboisasi atau menghijaukan kembali lahan-lahan gundul untuk mencegah bencana tanah longsor.
Kesadaran dan kesiapan seperti ini, idealnya wajib dimiliki oleh masyarakat melalui kearifan lokal dengan dukungan penuh pemerintah terkait. Hal yang sama juga dijalankan secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto, apalagi dalam menghadapi cuaca tidak menentu di musim peralihan.
Pemerintah Kabupaten telah melakukan mitigasi bencana, serta membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana). Salah satu langkah yang dilakukan diantaranya memasang alat deteksi dini berupa Early Warning System (EWS) di sejumlah wilayah, berdasar pada pemetaan rawan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
EWS tersebut dapat mengirimkan sinyal bahaya dan terkoneksi di kantor Pusdalops BPBD. Semua bekerja secara otomatis, termasuk memberi peringatan dini pada masyarakat melalui tanda bunyi sirene dengan jangkauan mencapai 0,5 kilometer.
Upaya-upaya dengan dukungan perangkat canggih, juga dibarengi dengan usaha pencegahan bersifat jangka panjang berkelanjutan. Diantaranya dengan reboisasi atau menghijaukan kembali lahan-lahan gundul untuk mencegah bencana tanah longsor.
Lihat Juga :