2 TPS di Sulut Bakal Lakukan Pencoblosan Ulang Besok

Jum'at, 11 Desember 2020 - 23:39 WIB
loading...
2 TPS di Sulut Bakal Lakukan Pencoblosan Ulang Besok
Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Sabtu (12/12/2020). Okezone/Subhan
A A A
MANADO - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Sabtu (12/12/2020).

Dua TPS tersebut berada di dua Kota Berbeda, satu di TPS 03, Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu dan satunya lagi di TPS 01 Kelurahan dua sudara, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.

Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum dan Pengawasan Meydi Tinangon mengatakan PSU dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Panwascam Kotamobagu Timur dan Ranowulu kepada PPK yang diteruskan masing-masing kepada KPU Kota Kotamobagu dan Kota Bitung.

"Adapun dasar hukum dan alasan pelaksanaan PSU adalah pasal 112 Undang-undang Pilkada Juncto Pasal 52 ayat 2 huruf e PKPU 8/2018 sebagaimana diubah dengan PKPU 18/2020 dimana disebutkan bahwa Pemungutan Suara di TPS dapat diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panwas Kecamatan terbukti terdapat 1 (satu) atau lebih keadaan termasuk di dalamnya jika ditemukan lebih dari 1 (satu) orang Pemilih yang tidak terdaftar sebagai Pemilih mendapat kesempatan memberikan suara pada TPS," jelas Meydi, Jumat (11/12/2020). (Baca: Duel Lawan Pekerja, Mandor Bangunan Tewas dengan Usus Terburai).

Menurutnya, di TPS 03 Moyag Tampoan terdapat 2 orang pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih di TPS tersebut menggunakan hak pilih tanpa formulir pindah memilih.

Sedangkan di TPS 01 duasaudara terdapat 8 pemilih terdaftar dalam DPT Pilgub di luar kota Bitung tanpa Form A5 diberikan kesempatan memilih untuk Pilgub. "Kepastian digelarnya PSU setelah KPU Kotamobagu dan Kota Bitung melaksanakan pleno dan menerbitkan SK penetapan PSU," pungkas Meydi
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)