Pegawai Positif COVID-19, Kantor PA dan PN Banyuwangi Tutup Sementara

Jum'at, 11 Desember 2020 - 19:52 WIB
loading...
Pegawai Positif COVID-19,...
Salah seorang pegawai di Pengadilan Agama Banyuwangi saat memberikan pengertian kepada warga di pintu gerbang bahwa kantor tutup sementara, Jumat (11/12/2020). Foto: iNews/Eris Utomo
A A A
BANYUWANGI - Kantor Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mengumumkan penutupan kantor dan aktivitas persidangan, selama delapan hari ke depan, Jumat (11/12/2020).

Penutupan sementara waktu tersebut menyusul adanya pegawai di dua instansi tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19 . Bahkan salah satu hakim di Pengadilan Agama Banyuwangi meninggal dunia akibat terpapar virus tersebut. (Baca Juga: Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Agama Ngamprah Ditutup)

Penutupan ditandai dengan pengumuman yang terpasang di pintu gerbang kantor terhitung sejak tanggal 11 Desember hingga 18 Desember mendatang. Sebelumnya, Kantor Pengadilan Agama yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto ini ditutup hanya satu dua hari yakni tanggal 10-11 Desember. Namun diperpanjang karena terdapat seorang hakim meninggal dunia akibat covid-19, Kamis (11/12/2020).

Selain itu, juga terdapat empat pegawai yang juga terkonfirmasi positif COVID-19, setelah pihak kantor melakukan tracing dan test swap, terhadap semua pegawai dan hakim di Pengadilan Agama Banyuwangi. (Baca Juga: Hasil Quick Count LSI Denny JA: Istri Bupati Banyuwangi Menang Telak)

Penutupan segala bentuk aktivitas dan persidangan juga terjadi di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang juga dimulai, Jumat (11/12) dan berakhir 18 Desember mendatang. Penutupan kantor PN yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto Banyuwangi juga karena terdapat sembilan orang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19, setelah dilakukan tracingsebanyak dua kali.

Akibat penutupan tersebut membuat sejumlah pengacara di Banyuwangi harus memberikan pengertian kepada semua klainnya atas terganggunya proses persidangan di kedua lembaga negara tersebut. (Baca Juga: Buang Sampah di Jalanan Warga Wajo Disidang di Pengadilan)

Pengacara Imam Buhori menyebutkan, di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Banyuwangi saat ini terjadi lockdown, dan tidak ada persidangan terhitung sejak tanggal 11-18 Desember nanti. “Memang di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri saat ini tidak ada persidangan baru akan dimulai lagi tanggal 21 Desembar, itu pun tunggu instruksi dari sana. Jadi pada saat ini tidak ada persidangan,” katanya.

Menurutnya, itu adalah salah satu upaya pengadilan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar tidak meluas. Aktifitas kantor dan agenda persidangan rencananya akan aktif kembali pada Senin (21/12/2020) mendatang bilamana kondisi pada dua institusi tersebut dinyatakan normal.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Bank Jatim Rehabilitasi...
Bank Jatim Rehabilitasi 14 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Banyuwangi
Majapahits Warrior Underwater,...
Majapahit's Warrior Underwater, Ikon Wisata Baru Gabungkan Keindahan Laut dan Megahnya Diorama Budaya
Gawat! Puluhan Siswa...
Gawat! Puluhan Siswa dan Guru SD di Situbondo Terjangkit Cacar Air, Sekolah Lockdown
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Kembangkan Sport Tourism,...
Kembangkan Sport Tourism, Bupati Banyuwangi Raih Pemimpin Daerah Awards 2024
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Presiden Mahmoud Abbas:...
Presiden Mahmoud Abbas: Pilpres Palestina Digelar Awal 2027
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Syarat Ruben Onsu Bisa Rebut Hak Asuh Anak dari Sarwendah
Berita Terkini
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved