Pegawai Positif COVID-19, Kantor PA dan PN Banyuwangi Tutup Sementara

Jum'at, 11 Desember 2020 - 19:52 WIB
loading...
Pegawai Positif COVID-19, Kantor PA dan PN Banyuwangi Tutup Sementara
Salah seorang pegawai di Pengadilan Agama Banyuwangi saat memberikan pengertian kepada warga di pintu gerbang bahwa kantor tutup sementara, Jumat (11/12/2020). Foto: iNews/Eris Utomo
A A A
BANYUWANGI - Kantor Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mengumumkan penutupan kantor dan aktivitas persidangan, selama delapan hari ke depan, Jumat (11/12/2020).

Penutupan sementara waktu tersebut menyusul adanya pegawai di dua instansi tersebut yang terkonfirmasi positif COVID-19 . Bahkan salah satu hakim di Pengadilan Agama Banyuwangi meninggal dunia akibat terpapar virus tersebut. (Baca Juga: Pegawai Positif COVID-19, Pengadilan Agama Ngamprah Ditutup)

Penutupan ditandai dengan pengumuman yang terpasang di pintu gerbang kantor terhitung sejak tanggal 11 Desember hingga 18 Desember mendatang. Sebelumnya, Kantor Pengadilan Agama yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto ini ditutup hanya satu dua hari yakni tanggal 10-11 Desember. Namun diperpanjang karena terdapat seorang hakim meninggal dunia akibat covid-19, Kamis (11/12/2020).

Selain itu, juga terdapat empat pegawai yang juga terkonfirmasi positif COVID-19, setelah pihak kantor melakukan tracing dan test swap, terhadap semua pegawai dan hakim di Pengadilan Agama Banyuwangi. (Baca Juga: Hasil Quick Count LSI Denny JA: Istri Bupati Banyuwangi Menang Telak)

Penutupan segala bentuk aktivitas dan persidangan juga terjadi di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang juga dimulai, Jumat (11/12) dan berakhir 18 Desember mendatang. Penutupan kantor PN yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto Banyuwangi juga karena terdapat sembilan orang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19, setelah dilakukan tracingsebanyak dua kali.

Akibat penutupan tersebut membuat sejumlah pengacara di Banyuwangi harus memberikan pengertian kepada semua klainnya atas terganggunya proses persidangan di kedua lembaga negara tersebut. (Baca Juga: Buang Sampah di Jalanan Warga Wajo Disidang di Pengadilan)

Pengacara Imam Buhori menyebutkan, di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Banyuwangi saat ini terjadi lockdown, dan tidak ada persidangan terhitung sejak tanggal 11-18 Desember nanti. “Memang di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri saat ini tidak ada persidangan baru akan dimulai lagi tanggal 21 Desembar, itu pun tunggu instruksi dari sana. Jadi pada saat ini tidak ada persidangan,” katanya.

Menurutnya, itu adalah salah satu upaya pengadilan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar tidak meluas. Aktifitas kantor dan agenda persidangan rencananya akan aktif kembali pada Senin (21/12/2020) mendatang bilamana kondisi pada dua institusi tersebut dinyatakan normal.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)