Pernah Tangani Kasus Novel Baswedan, Ini Profile Kapolda Banten Irjen Pol Rudy
Jum'at, 11 Desember 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Rudi kemudian mampu mengagalkan upaya makar sejumlah tokoh saat demo menentang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di penghujung tahun yakni, 4 November 2016. Selain itu, di bawah kepemimpinannya, Kelompok Iyus Pane, gembong perampok bersenpi yang menyekap korbannya sampai tewas saat perampokan di Pulomas, Jakarta Timur dibekuk kurang dari 24 jam.
Segudang prestasi itu membuat dirinya di percayai promosi sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipider) Bareskrim Polri 2017. Ia yang kala itu masih berpangkat Kombes Pol mendapat jabatan khusus untuk bintang satu Polri. Artinya, tanpa sekolah perwira tinggi (Sespati), Rudy memikul jabatan bintang satu.
Di sana Rudi berhasil membongkar beberapa kasus pertambangan hingga upaya menyelundupkan benih lobster. Oleh Kapolri kala itu, Jendral Pol Tito Karnavian, Rudy dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) setahun setelahnya. Mendapat kepercayaan itu, Rudy langsung tancap gas, kasus penipuan terhadap 14 bank dengan kerugian senilai Rp14 triliun berhasil dibongkar anggotanya.
Sempat tenggelam, Rudi kembali muncul sebagai Kadiv Hukum Mabes Polri dengan jabatan Irjen (bintang dua) saat Polri membentuk tim pengacara membela dua anggotannya Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Sempat dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, tim pengacara Mabes Polri berhasil meyakinkan hakim dan membuat keduanya hanya divonis 2 tahun untuk Rahmat Kadir serta 1,5 tahun untuk Ronny Bugis.
Kini melalui Surat Telegram Mabes Polri nomor ST/3435/XII/KEP./2020 yang di tanda tangani Assiten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. Pria yang lahir di Jakarta 17 Maret 1968 dipercaya sebagai Kapolda Banten.
Segudang prestasi itu membuat dirinya di percayai promosi sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipider) Bareskrim Polri 2017. Ia yang kala itu masih berpangkat Kombes Pol mendapat jabatan khusus untuk bintang satu Polri. Artinya, tanpa sekolah perwira tinggi (Sespati), Rudy memikul jabatan bintang satu.
Di sana Rudi berhasil membongkar beberapa kasus pertambangan hingga upaya menyelundupkan benih lobster. Oleh Kapolri kala itu, Jendral Pol Tito Karnavian, Rudy dipercaya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) setahun setelahnya. Mendapat kepercayaan itu, Rudy langsung tancap gas, kasus penipuan terhadap 14 bank dengan kerugian senilai Rp14 triliun berhasil dibongkar anggotanya.
Sempat tenggelam, Rudi kembali muncul sebagai Kadiv Hukum Mabes Polri dengan jabatan Irjen (bintang dua) saat Polri membentuk tim pengacara membela dua anggotannya Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Sempat dituntut 12 tahun penjara oleh JPU, tim pengacara Mabes Polri berhasil meyakinkan hakim dan membuat keduanya hanya divonis 2 tahun untuk Rahmat Kadir serta 1,5 tahun untuk Ronny Bugis.
Kini melalui Surat Telegram Mabes Polri nomor ST/3435/XII/KEP./2020 yang di tanda tangani Assiten SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan. Pria yang lahir di Jakarta 17 Maret 1968 dipercaya sebagai Kapolda Banten.
(cip)
Lihat Juga :