Dewan Setujui KUA-PPAS 2021 Kabupaten Takalar

Jum'at, 11 Desember 2020 - 17:28 WIB
loading...
Dewan Setujui KUA-PPAS...
Persetujuan KUA-PPAS Tahun 2021 Kabupaten Takalar. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A A A
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menyetujui kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 yang diajukan Pemkab Takalar .

Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna DPRD Takalar yang digelar di ruang sidang lantai II kantor DPRD Takalar , Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Bupati Dorong Lahirkan Inovasi yang Tingkatkan Ekonomi Desa

Ketua DPRD Takalar , Darwis Sijaya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari fondasi pembangunan Kabupaten Takalar, di mana pemerintah daerah telah menuangkan pokok-pokok kebijakan dalam bentuk program kerja yang dinamakan KUA-PPAS TA 2021.

"Penetapan KUA-PPAS TA 2021 ini pada hakikatnya rencana pembangunan tahunan Kabupaten Takalar yang memuat kebijakan dan belanja umum yang bersifat prioritas. Olehnya itu, pemberian persetujuan yang dilakukan pada rapat paripurna ini saya harap anggota DPRD memberikan perhatian khusus," kata Darwis.

Lebih lanjut dikemukakan bahwa, persetujuan ini merupakan cerminan kemitraan yang baik, bahwa satu lagi kinerja DPRD diperlihatkan dan ditunjukkan sebagai amanah undang-undang.

Hasil yang didapatkan ini kata dia merupakan wujud kerja keras anggota DPRD dan alat kelengkapan dewan di Bamus dan Banggar, yang telah melakukan rapat pembahasan pada tingkat pembahasan di DPRD, bersama jajaran OPD dan APD terkait.

"Ini akan menjadi acuan bagi segenap perangkat daerah karena KUA-PPAS merupakan cikal bakal bahan dan rencana APBD Kabupaten Takalar TA 2021, atau rencana kerja tahunan dan akan mendapatkan pengantar nota keuangan dari pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Takalar ," bebernya.

Baca juga: Dinkes Takalar Optimistis Puskesmas Tanakeke Beroperasi Optimal Januari 2021

Dengan persetujuan bersama antara jajaran eksekutif dan lembaga legislatif ini menurutnya, menunjukkan contoh kemitraan yang baik dalam menjalankan fungsi dan kewenangan jajaran pemerintah daerah.

Penandatanganan persetujuan disaksikan oleh wakil ketua dan anggota DPRD , Sekretaris Daerah Arsyad, para asisten setda, staf ahli Bupati Takalar, para pimpinan OPD serta para kabag, setda Takalar.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Sekda Takalar...
Viral Video Sekda Takalar Kampanyekan Anak Presiden Jokowi, Ini Reaksi Bawaslu
Viral Sekda Takalar...
Viral Sekda Takalar Janjikan Pengangkatan CPNS Jika Gibran Menang Pilpres
2 Rumah Warga di Takalar...
2 Rumah Warga di Takalar Rusak Parah Diterjang Gelombang Tinggi
BCA dan Pemkab Takalar...
BCA dan Pemkab Takalar Tanam 3.000 Bibit Pohon Mangrove
Ukir Sejarah, Syamsari...
Ukir Sejarah, Syamsari Persembahkan Opini WTP untuk Takalar
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Mau Traveling Keluarga...
Mau Traveling Keluarga Lebih Menyenangkan? Ikuti 5 Tips ala Tika Nurjanah
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Kota dan Kabupaten DKI...
Kota dan Kabupaten DKI Jakarta Cetak Sejarah Baru di Tahun 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved