Remaja Putri Ini Nekat Kabur Usai Dengar Kata Booking Rp15 Juta

Kamis, 10 Desember 2020 - 20:45 WIB
loading...
A A A
Dari situlah, korban memberanikan diri kabur dan menelepon kakaknya pagi harinya sekitar pukul 08.00 Wita, dan segera menjemputnya di dekat bandara, tidak jauh dari depan toko kue, “Kabur lah di situ karena kurang pengawasan. Dijemput sama kakaknya dibawa pulang ke rumahnya. Lalu dicerikan lah masalah itu,” tuturnya.

Ketua P2TP2A Makassar Andi Tenri A Palallo menyatakan, kasus ini mengarah ke perbuatan pidana, perdagangan manusia. Khususnya yang melibatkan perempuan sebagai objeknya. “Kasus ini jelas perdagangan manusia. Dari motif cerita dan kronologis kemudian bukti yang kami terima dan keterangan korban sekaligus saksi. Apalagi keluarganya masih trauma dan kebingungan harus berbuat apa," ungkapnya. (Baca Juga: Andrei Angouw Bakal Jadi Walikota Pertama di Indonesia Beragama Konghucu)

Tenri yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar ini menerangkan, pihaknya sementara berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Penglihatan Menurun...
Penglihatan Menurun Akibat Disiram Air Keras, Andrie Yunus Kembali Dioperasi Kelima Kalinya
Ungkap Kondisi Andrie...
Ungkap Kondisi Andrie Yunus, Koordinator KontraS: Mata Utuh, tapi Dikhawatirkan Tak Berfungsi 100 Persen
RSCM Ungkap Kondisi...
RSCM Ungkap Kondisi Aktivis KontraS Andrie Yunus Kini Telah Stabil
Polisi Periksa 7 Orang...
Polisi Periksa 7 Orang Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Polisi Sita Helm Pelaku...
Polisi Sita Helm Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Terdakwa Serda Edi Sudarko...
Terdakwa Serda Edi Sudarko Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Akting
Rekomendasi
Pelatih Korea Selatan...
Pelatih Korea Selatan Hong Myung-bo Mundur usai Negaranya Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Putin: Barat Coba Kacaukan...
Putin: Barat Coba Kacaukan Rusia karena Tak Mampu Mengalahkannya di Medan Perang
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved