Beda Versi Soal Penembakan 6 Anggota FPI, Psikolog Forensik: Perlu Ada Kronologis Berkualitas
Kamis, 10 Desember 2020 - 07:22 WIB
loading...
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel.Foto/SINDOphoto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Terjadi perbedaan versi antara polisi dan Front Pembela Islam (FPI) terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan keluarganya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, Senin 7 Desember 2020, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengkaim, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur kepada para laskar karena melawan petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Di sisi lain, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut dia, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong.
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, perlu kronologis yang berkualitas guna mencari kebenaran tentang peristiwa penembakan kepada para laskar. (Baca: Muncul Pelangi saat Penyambutan Jenazah Laskar FPI di Bogor, Warga: Masyaallah Syuhada Disambut Bidadari)
"Kronologis itu harus lengkap dan akurat disertai dengan fakta yang didukung bukti-bukti yang kuat. Lengkap bermakna rangkaian episode terangkai utuh. Akurat berarti sesuai dengan fakta, didukung oleh bukti-bukti," kata Reza kepada MNC Portal pada Rabu (10/12/2020).
Reza menambahkan, perbedaan versi antara polisi dan FPI soal penembakan laskar pengawal Habib Rizieq akan terungkap mana yang benar setelah tim independen dari Komnas HAM merilis hasil investigasinya ke publik. "Dari dua versi kronologi yang ada, yang mana yang akan kita percayai? Tentunya versi yang berkualitas. Bagaimana caranya menyusun kronologi yang berkualitas itu? Investigasi independen," terang dia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengkaim, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur kepada para laskar karena melawan petugas dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Di sisi lain, Sekretaris Umum FPI Munarman membantah klaim polisi soal laskar pengawal Rizieq memiliki dan membawa senjata api. Menurut dia, setiap anggota FPI dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, serta terbiasa dengan tangan kosong.
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, perlu kronologis yang berkualitas guna mencari kebenaran tentang peristiwa penembakan kepada para laskar. (Baca: Muncul Pelangi saat Penyambutan Jenazah Laskar FPI di Bogor, Warga: Masyaallah Syuhada Disambut Bidadari)
"Kronologis itu harus lengkap dan akurat disertai dengan fakta yang didukung bukti-bukti yang kuat. Lengkap bermakna rangkaian episode terangkai utuh. Akurat berarti sesuai dengan fakta, didukung oleh bukti-bukti," kata Reza kepada MNC Portal pada Rabu (10/12/2020).
Reza menambahkan, perbedaan versi antara polisi dan FPI soal penembakan laskar pengawal Habib Rizieq akan terungkap mana yang benar setelah tim independen dari Komnas HAM merilis hasil investigasinya ke publik. "Dari dua versi kronologi yang ada, yang mana yang akan kita percayai? Tentunya versi yang berkualitas. Bagaimana caranya menyusun kronologi yang berkualitas itu? Investigasi independen," terang dia.
Lihat Juga :