Suami Pembakar Istri Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kamis, 10 Desember 2020 - 02:00 WIB
loading...
Suami Pembakar Istri...
Polisi melakukan olah TKP usai peristiwa pembakaran istri dalam kios oleh suaminya, Selasa (8/12/2020). Kini sang suami ditetapkan tersangka. Foto: iNews/Dedi Iswandi
A A A
PEKANBARU - Polresta Dumai , Riau menetapkan Reswanto (22) sebagai tersangka atas pembunuhan istrinya, Rahmi (26). Tersangka sendiri saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat.Kasat Reskrim Polresta Dumai, AKP Fajri mengatakan, penetapan Reswanto sebagai tersangka karena berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa. “Hari ini kita resmi menetapkan Res yang merupakan suami korban sebagai tersangka," kata AKP Fajri saat dihubungi, Rabu (9/12/2020). (Baca Juga: Sadis, Suami Bakar Istri Hidup-hidup hingga Meregang Nyawa)
Dalam kasus tersebut, diduga kuat Res membakar istrinya di kedai mereka di Jalan Angsana Gang Angsana RT 02 Kelurahan Ratu Sima Kecamatam Dumai, Selasa (8/12/2020). Pelaku menyiram kedai dengan bensin dan membakarnya. (Baca Juga; Ini Kronologis Suami Bakar Istri Hidup-hidup hingga Tewas di Dumai) Saat kejadian, korban di dalam kios tersebut. Tersangka bisa dihukum 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. "Kita menerapkan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juntho Pasal 338 KUHP," tukasnya. (Baca Juga: Aipda Edi Anggota Bhabinkamtibmas Terkapar Diserang Pisau saat Buka Logistik Pilkada) Untuk motif kasus pembunuhan, polisi belum bisa menyimpulkan. Hal tersebut mengikat tersangka Res belum bisa dimintai keterangan.“Tersangka masih dirawat di rumah sakit. Dia mengalami luka bakar sekitar 50%,” tukasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Mengenal Stroke, Penyebab...
Mengenal Stroke, Penyebab Suami Najwa Shihab Meninggal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved