Tak Disediakan Sarapan, Pemuda di Taput Pukuli Ibu Kandung Hingga Tewas
Rabu, 09 Desember 2020 - 14:12 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara, AKP Jonser Banjarnaho Tapanuli Utara membeberkan kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Syahrul Harahap terhadap ibu kandungnya beserta barang bukti. Foto/Okezone/Robert Fernando H Siregar
A
A
A
TAPANULI UTARA - Perbuatan Syahrul Harahap (28), warga Dusun Muara Tolang Dolok Saut, Simangumban, Tapanuli Utara (Taput), Sumut benar-benar sadis dan durhaka. Dia tega membunuh ibu kandungnya gara-gara bangun kesiangan dan tidak disediakan sarapan.
Tersangka membunuh ibunya, Desima Siagian (52) pada Sabtu 5 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di dalam rumah yang mereka tempati.
(Baca juga: Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua)
Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor menerangkan, dari pemeriksaan saksi dan tersangka, penganiayaan atau pembunuhan tersebut berawal saat tersangka bangun tidur pukul 9.00 WIB. Tersangka menanyakan nasi kepada ibunya (korban).
(Baca juga: Dimarahi, Jadi Pemicu Anak Tega Pukul Ibu Kandungnya Pakai Cangkul)
"Korban menjawab tidak memasak nasi di rumah mereka, namun masak nasi di rumah tetangga karena ada acara. Lalu korban mengatakan kepada tersangka, kalau mau makan, makan saja ke rumah tetangga tersebut," terang AKP Jonser Banjarnahor, Rabu (9/12/2020) di Mapolres Taput di Tarutung.
Tersangka membunuh ibunya, Desima Siagian (52) pada Sabtu 5 Desember 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di dalam rumah yang mereka tempati.
(Baca juga: Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua)
Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor menerangkan, dari pemeriksaan saksi dan tersangka, penganiayaan atau pembunuhan tersebut berawal saat tersangka bangun tidur pukul 9.00 WIB. Tersangka menanyakan nasi kepada ibunya (korban).
(Baca juga: Dimarahi, Jadi Pemicu Anak Tega Pukul Ibu Kandungnya Pakai Cangkul)
"Korban menjawab tidak memasak nasi di rumah mereka, namun masak nasi di rumah tetangga karena ada acara. Lalu korban mengatakan kepada tersangka, kalau mau makan, makan saja ke rumah tetangga tersebut," terang AKP Jonser Banjarnahor, Rabu (9/12/2020) di Mapolres Taput di Tarutung.
Lihat Juga :