Dimarahi, Jadi Pemicu Anak Tega Pukul Ibu Kandungnya Pakai Cangkul

Rabu, 17 Juni 2020 - 21:02 WIB
loading...
Dimarahi, Jadi Pemicu...
Tersangka Haris, pelaku pembunuhan ibu kandungnya yang dipukul pakai cangkul diamankan di Polresta Deliserdang, Rabu (17/6/2020). Foto SINDOnews
A A A
DELISERDANG - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Deliserdang mengungkap pemicu dan penyebab seorang anak, Haris (43) tega membunuh ibu kandungnya, Suparti (75) dengan menggunakan cangkul hingga tewas di rumahnya di Dusun II Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (16/06/2020), malam.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK MH menjelaskan tersangka Haris nekat melakukan pembunuhan sadis itu karena sakit hati dimarahi ibunya. "Setelah pelaku sampai di rumah dari sawah dan merasa capek. Korban Suparti memarahi pelaku Haris dengan nada tinggi. Pelaku Haris tidak terima dimarahi korban Suparti dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan," terangnya kepada SINDOnews, Rabu (17/6/2020).

Kejadian itu awalnya diketahui suami korban, Warso (79) yang menemukan jasad istrinya bersimbah darah dan telungkup di dapur Rumah. Sebelumnya Warso Salat ke Masjid dan pulang ke rumah pada pukul 20.35 Wib, setelah berkunjung ke rumah keponakan tak jauh dari masjid. Sesampainya di rumah, Warso mendapati rumah dalam keadaan terkunci namun pintu dibukakan oleh pelaku Haris.

Warso mencari korban di kamar namun tidak ada, mencari ke kamar mandi namun tidak ada. Kemudian Warso memeriksa ke dapur rumah yang dalam posisi gelap sehingga menerangi menggunakan senter mancis (korek api) dan menemukan korban dalam keadaan telentang dan bersimbah darah. (Baca: Anak Durhaka, Tega Menganiaya Ibu Kandung hingga Tewas)

Pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian serta mengamankan Haris. "Pelaku Haris juga sudah mengakui perbuatannya," ungkap Kompol Firdaus.

Akibat perbuatan itu, lanjut Kasat Reskrim, pelaku Haris dijerat pasal 338 KUHP diduga tindak pidana pemubunuhan. "Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved