Bapenda Makassar Beri Penghargaan Atas Kepatuhan Wajib Pajak

Selasa, 08 Desember 2020 - 13:24 WIB
loading...
Bapenda Makassar Beri...
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat menghadiri acara Tax Award 2020 yang diselenggarakan Bapenda Kota Makassar, di Hotel Claro, Selasa (8/12/2020). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, memberikan penghargaan kepada pengelola dan wajib pajak berprestasi. Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kota atas kepatuhan wajib pajak.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam acara Tax Award 2020 yang diselenggarakan Bapenda Kota Makassar, di Hotel Claro, Selasa (8/12/2020).

Kepala Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan menyebutkan penghargaan ini rutin diberikan tiap tahun kepada seluruh wajib pajak yang berprestasi. Tujuannya, untuk memotivasi seluruh wajib pajak untuk lebih taat lagi melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga: Bapenda Makassar Kejar Pajak Hoteldan Hiburanhingga 80%

Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) membayar pajak tentulah menjadi kewajiban masyarakat. Sebab, menurut dia, pembangunan daerah sulit dilakukan jika masyarakat tidak patuh membayar pajak.

"Jadi penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kita kepada pengelola pajak dan wajib pajak atas kontribusinya dalam mencapai target penerimaan pajak untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan daerah," kata Irwan Adnan.

Dia menyampaikan, penghargaan ini tidak asal diberikan kepada wajib pajak. Selain tingkat kepatuhan, tidak pernah menunggak juga merupakan salah satu poin penting yang menjadi penilaian.

Dia menyebutkan, pengharagaan ini berikan kepada seluruh wajib pajak berprestasi untuk 11 jenis pajak daerah. Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada mitra pemerintah kota dalam peningkatan pendapata asli daerah (PAD) dan pengelola pajak PBB berprestasi.

Baca Juga: Bapenda Makassar Lakukan Relaksasi Pajak di Tengah Pandemi

Harapnnya, ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh wajib pajak agar lebih taat melaksanakan kewajibannya. Apalagi, masih banyaknya masyarakat yang belum taat belum bayar pajak menjadi salah satu kendala yang dihadapi dalam meningkatkan PAD .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha di Makassar...
Pengusaha di Makassar Ditarget Sebulan Tata Reklame Sendiri
Tapping Box Tak Optimal,...
Tapping Box Tak Optimal, Bapenda Makassar Manfaatkan CCTV Kejar Pajak Restoran
Realisasi PAD di Makassar...
Realisasi PAD di Makassar untuk Sektor Pajak Capai Rp480 Miliar
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
Tak Mau Cuma Impor,...
Tak Mau Cuma Impor, Raksasa EV China Leapmotor Langsung Rakit B10 di Jawa Barat
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved