Pandemi Corona Ciptakan Sejarah Baru dalam Pilpres Polandia
loading...
A
A
A
WARSAWA - Pandemi Corona telah menciptakan sejarah baru dalam pemilihan presiden (pilpres) di Polandia. Pandemi telah membuat pilpres Polandia tanpa kehadiran pemilih seorang pun, alias partisipasinya nol persen. Pemungutan suara yang digelar hari Minggu itu telah memicu perdebatan sengit karena berlangsung di tengah pandemi.
"Dalam...pemilihan yang dijadwalkan 10 Mei 2020, tidak ada kemungkinan untuk memilih kandidat," kata Komisi Pemilihan Umum Negara dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, Selasa (12/5/2020).
Pemerintah konservatif telah mengusulkan pemungutan suara melalui kartu pos. Namun, usulan itu memicu kritik dan perdebatan tentang persiapan yang rumit. ( Baca:Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pejudo Korsel Dilarang Tanding Seumur Hidup )
Stanislaw Mocek, seorang pakar politik yang berbasis di Warsawa, kepada AFP mengaku berada di antara orang-orang Polandia yang bingung tentang pilpres yang tidak pernah terjadi meski secara resmi tetap digelar. "Kita berada dalam kabut absurditas hukum," katanya.
Tomasz Trela, seorang anggota parlemen sayap kiri, mengatakan kepada wartawan di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) tertutup bahwa itu adalah "hari pemilihan tanpa pemilihan". Dia mengatakan tidak jelas siapa yang membatalkan pemilihan dan untuk alasan apa.
Parlemen memiliki 14 hari untuk menetapkan tanggal baru untuk pilpres, yang harus diadakan dalam waktu 60 hari dari pengumuman tersebut, atau pada akhir Juli, menurut resolusi dari Komisi Pemilihan Umum Negara.
Presiden Andrzej Duda mencalonkan diri untuk dipilih kembali dengan dukungan dari koalisi yang berkuasa, Partai Hukum dan Keadilan. Masa jabatannya berakhir 6 Agustus.
Ini adalah pertama kalinya dalam hampir 31 tahun demokrasi Polandia bahwa pemungutan suara sesuai dengan konstitusi tidak terjadi meski telah digelar.
Polandia, menurut penghitungn worldometers pada Selasa (12/5/2020), memiliki 16.326 kasus infeksi Covid-19 dengan 811 kematian dan sebanyak 5.816 pasien disembuhkan.
"Dalam...pemilihan yang dijadwalkan 10 Mei 2020, tidak ada kemungkinan untuk memilih kandidat," kata Komisi Pemilihan Umum Negara dalam sebuah pernyataan yang dilansir Reuters, Selasa (12/5/2020).
Pemerintah konservatif telah mengusulkan pemungutan suara melalui kartu pos. Namun, usulan itu memicu kritik dan perdebatan tentang persiapan yang rumit. ( Baca:Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pejudo Korsel Dilarang Tanding Seumur Hidup )
Stanislaw Mocek, seorang pakar politik yang berbasis di Warsawa, kepada AFP mengaku berada di antara orang-orang Polandia yang bingung tentang pilpres yang tidak pernah terjadi meski secara resmi tetap digelar. "Kita berada dalam kabut absurditas hukum," katanya.
Tomasz Trela, seorang anggota parlemen sayap kiri, mengatakan kepada wartawan di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) tertutup bahwa itu adalah "hari pemilihan tanpa pemilihan". Dia mengatakan tidak jelas siapa yang membatalkan pemilihan dan untuk alasan apa.
Parlemen memiliki 14 hari untuk menetapkan tanggal baru untuk pilpres, yang harus diadakan dalam waktu 60 hari dari pengumuman tersebut, atau pada akhir Juli, menurut resolusi dari Komisi Pemilihan Umum Negara.
Presiden Andrzej Duda mencalonkan diri untuk dipilih kembali dengan dukungan dari koalisi yang berkuasa, Partai Hukum dan Keadilan. Masa jabatannya berakhir 6 Agustus.
Ini adalah pertama kalinya dalam hampir 31 tahun demokrasi Polandia bahwa pemungutan suara sesuai dengan konstitusi tidak terjadi meski telah digelar.
Polandia, menurut penghitungn worldometers pada Selasa (12/5/2020), memiliki 16.326 kasus infeksi Covid-19 dengan 811 kematian dan sebanyak 5.816 pasien disembuhkan.
(ihs)