Tak Terima Jadi Bahan Tertawaan, 2 Pemuda di Sleman Aniaya Warga Ngaglik

Senin, 07 Desember 2020 - 23:08 WIB
loading...
Tak Terima Jadi Bahan...
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti penganiayaan di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Senin (7/12/2020). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - BY (21) dan DN (27) harus berurusan dengan yang berwajib setelah menganiaya warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, Barep Wiratman (24) di warung makan Jalan Kaliurang KM 13, Sardonoharjo, Ngaglik, Jumat (4/12/2020) dini hari, pukul 03.15 WIB.

(Baca juga: Coblosan Kurang 2 Hari, 8 Pengawas TPS Blitar Gagal Bertugas Akibat Positif COVID-19 )

Akibat kejadian penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek bagian kepala dan bengkak di mata. Dua warga Condongcatur, Depok, Sleman itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngaglik.

Petugas juga mengamanakan sepeda motor dan pakaian serta sapu bergagang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban sebagai barang bukti. Kapolsek Ngaglik, Sleman, Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan, penganiayaan itu berawal saat kedua pelaku datang ke warung makan. Keduanya datang berboncengan motor, kemudian memesan minuman untuk dibungkus.



Saat akan keluar dari warung, pelaku DN berpapasan dengan temannya dan tanpa sengaja menyandung kursi yang diduduki korban sehingga membuat korban tertawa. Melihat korban tertawa, ternyata membuat tersangka tersinggung sehingga langsung memukul korban dengan tangan kosong dan sapu.

(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )

"Selain itu, tersangka DN juga memukul menggunakan kursi dan gelas sehingga mengakibatkan luka sobek pada bagian kepala belakang dan bengkak di bagian muka korban. Setelah menganiaya , keduanya langsung meninggalkan warung burjo," katanya, Senin (7/12/2020).

Hal itu dilaporkan ke Polsek Ngaglik, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lainnya. Dari informasi yang didapatkan, polisi akhirnya megetahui keberadaan pelaku penganiayaan dan menangkapnya.

(Baca juga: Beredar Video Sebar Uang di Desa Cawabup Petahana, Bawaslu Blitar Lakukan Penyelidikan )

"Kami masih mengembangkan penyeldikan kasus ini, sebab sebelum pergi tersangka DN juga mengambil ponsel milik korban. Menurut pelaku ponsel terjatuh saat kabur," paparnya. Kedua pelaku dalam kasus ini dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan , ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Karina Ranau Didorong...
Karina Ranau Didorong Pria hingga Terjatuh Saat Tegur Parkir Motor
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved