Kemendagri Apresiasi Upaya Pemkab Luwu Utara Selesaikan Masalah Batas Desa
Senin, 07 Desember 2020 - 18:41 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi kenapa ibu Indah saya sebut visioner, karena sebelum Presiden menyampaikan itu, di Luwu Utara ini sudah menggunakan dana desa untuk percepatan penggunaan penyelesaian batas desa. Jadi, kami minta kepada kepala desa, jangan lagi ada ketakutan menggunakan dana desa untuk mempercepat penyelesaian batas-batas desa dan kelurahan, karena ini juga sudah arahan bapak Presiden ,” ujar Sri menambahakan.
Sementara Bupati Indah Putri Indriani yang membuka workshop, menceritakan awal mula kegiatan yang berujung penyelesaian peta batas desa/kelurahan di 48 desa dan satu kelurahan di empat kecamatan.
“Ini diawali dari sebuah kegiatan kolaborasi antara pemda dan JKPP pada 2014, yaitu sustainable land use planning (SLUP) di Rampi. Setelah dilaporkan, saya bilang waktu itu, kenapa ini tidak direplikasi juga di semua desa saja,” ujar Indah bercerita.
Baca juga: 71 Hari Bertugas Pjs Bupati, Ini Pesan Bijak Iqbal di Akhir Masa Jabatannya
Mengingat prosesnya cukup lama, maka 2016, dimulailah perencanaan pembuatan peta batas desa dengan berbagai kriteria sesuai kebijakan internal pemerintah. Di mana desa/kelurahan yang dibuatkan peta batas desa adalah desa-desa yang kecamatannya tidak berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
“Tantangan kita kala itu di penganggaran. Saya bilang, gunakan saja dana desa , toh ini juga untuk kepentingan masyarakat desa,” beber Indah.
“Dan alhamdulillah, kita bersyukur apa yang kita lakukan ini bisa kita lihat hasilnya hari ini dengan proses yang sangat panjang,” sambungnya.
Sementara Bupati Indah Putri Indriani yang membuka workshop, menceritakan awal mula kegiatan yang berujung penyelesaian peta batas desa/kelurahan di 48 desa dan satu kelurahan di empat kecamatan.
“Ini diawali dari sebuah kegiatan kolaborasi antara pemda dan JKPP pada 2014, yaitu sustainable land use planning (SLUP) di Rampi. Setelah dilaporkan, saya bilang waktu itu, kenapa ini tidak direplikasi juga di semua desa saja,” ujar Indah bercerita.
Baca juga: 71 Hari Bertugas Pjs Bupati, Ini Pesan Bijak Iqbal di Akhir Masa Jabatannya
Mengingat prosesnya cukup lama, maka 2016, dimulailah perencanaan pembuatan peta batas desa dengan berbagai kriteria sesuai kebijakan internal pemerintah. Di mana desa/kelurahan yang dibuatkan peta batas desa adalah desa-desa yang kecamatannya tidak berbatasan langsung dengan kabupaten lain.
“Tantangan kita kala itu di penganggaran. Saya bilang, gunakan saja dana desa , toh ini juga untuk kepentingan masyarakat desa,” beber Indah.
“Dan alhamdulillah, kita bersyukur apa yang kita lakukan ini bisa kita lihat hasilnya hari ini dengan proses yang sangat panjang,” sambungnya.
Lihat Juga :