Ayah Bejat di Barsel Cabuli Anak Tirinya Selama 10 Tahun
Senin, 07 Desember 2020 - 10:14 WIB
loading...
A
A
A
Namun, saat melakukan perbuatan tersebut, tiba-tiba adik korban datang dan memergoki perbuatan bejat itu.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban yakni ibu korban melaporkan ke Polres Barsel. "Selama ini korban tidak berani melapor karena diancam tersangka. Sehingga pelaku berulang kali melakukan perbuatannya hingga 10 tahun," ungkap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 UU Nomor 23/2004 tentang PKDRT.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban yakni ibu korban melaporkan ke Polres Barsel. "Selama ini korban tidak berani melapor karena diancam tersangka. Sehingga pelaku berulang kali melakukan perbuatannya hingga 10 tahun," ungkap dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 46 UU Nomor 23/2004 tentang PKDRT.
(msd)
Lihat Juga :