Keterbukaan Informasi Publik Parepare Raih Predikat Tertinggi
Senin, 07 Desember 2020 - 08:01 WIB
loading...
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Foto: Istimewa
A
A
A
PAREPARE - Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare , berhasil meraih predikat tertinggi pada ajang Keterbukaan Informasi Badan Publik (KIBP), kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di Susel.
Penghargaan diserahkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam acara penganugerahan Komisi Informasi Sulsel, yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Sabtu (5/12/2020) malam.
Kota Parepare berhasil meraih peringkat pertama dari 10 daerah yang masuk nominasi. Sementara peringkat kedua ditempati Luwu Utara, Sinjai pada peringkat 3, Bone peringkat 4, dan peringkat 5 Bantaeng.
Nurdin Abdullah , dalam sambutannya, mengatakan semakin terbukanya informasi publik, pengelolaan pemerintahan akan semakin transparan dan bersih dalam memberikan pelayanan.
Dia berharap, seluruh daerah di Sulsel bisa membentuk Komisi Informasi, sebagai mitra strategis pemerintah dalam membantu dan memonitor informasi.
Baca Juga: KPU Parepare Gandeng Jurnalis Sosialisasi Kepemiluan dan Pencegahan COVID-19
Sementara Taufan Pawe mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare adalah bukti pemerintah telah menjalankan keterbukaan informasi seperti yang diamanatkan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diserahkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah kepada Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam acara penganugerahan Komisi Informasi Sulsel, yang berlangsung di Baruga Karaeng Pattingalloang, Sabtu (5/12/2020) malam.
Kota Parepare berhasil meraih peringkat pertama dari 10 daerah yang masuk nominasi. Sementara peringkat kedua ditempati Luwu Utara, Sinjai pada peringkat 3, Bone peringkat 4, dan peringkat 5 Bantaeng.
Nurdin Abdullah , dalam sambutannya, mengatakan semakin terbukanya informasi publik, pengelolaan pemerintahan akan semakin transparan dan bersih dalam memberikan pelayanan.
Dia berharap, seluruh daerah di Sulsel bisa membentuk Komisi Informasi, sebagai mitra strategis pemerintah dalam membantu dan memonitor informasi.
Baca Juga: KPU Parepare Gandeng Jurnalis Sosialisasi Kepemiluan dan Pencegahan COVID-19
Sementara Taufan Pawe mengatakan, penghargaan yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare adalah bukti pemerintah telah menjalankan keterbukaan informasi seperti yang diamanatkan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Lihat Juga :