Lembaga Survei: Pemenang Pilkada Maros Hanya Diperebutkan 2 Pasangan Calon

Minggu, 06 Desember 2020 - 16:57 WIB
loading...
A A A
"Bila paslon 2 dan 3 memiliki energi yang sama, mempengaruhi warga hingga hari pencoblosan, maka selisih hanya 3 persen. Bila salah satu paslon punya energi dua kali lipat di banding paslon lainnya, maka dialah pemenangnya," beber Sadikin.

Baca juga: Chaidir-Suahrtina Tutup Kegiatan Kampanye dengan Doa dan Zikir

Soal peluang kemenangan bagi paslon Tajerimin-Havid, Sadikin meragukannya. Kata dia, paslon nomor urut 1 ini tak lagi bisa mengejar kekuatan Chaidir-Suhartina dan Harmil-Ilham.

"Kalau paslon nomor 1, saya rasa sulit menang, karena elektabilitasnya kurang dari 20 persen. Apalagi ini sisa tiga hari pencoblosan, sulit lah," tandas Sadikin.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir di Musrenbang...
Hadir di Musrenbang Kecamatan, Chaidir Syam Paparkan Visi Misi
Hatta Rahman Perkenalkan...
Hatta Rahman Perkenalkan Chaidir Syam-Suhartina ke SKPD Pemkab Maros
KPU Maros Tetapkan AS...
KPU Maros Tetapkan AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari Palson Terpilih
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
Dipenjara 2 Tahun Jika...
Dipenjara 2 Tahun Jika Menghina Lembaga Negara Lewat Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved