Tim Pemburu dan Pengurai Kerumunan Coblosan Pilkada Solo Siap Bergerak
Minggu, 06 Desember 2020 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain menjaga TPS, personel yang ditempatkan diharapkan memberikan himbauan jika ada kerumunan untuk bubar. Namun jika tidak mau bubar, maka bisa memanggil tim pengurai kerumunan untuk datang. Kapolres menegaskan, apabila ada yang melawan imbauan dan perintah petugas untuk membubarkan diri, maka akan dilaksanakan penegakkan hukum, yakni merujuk Undang-Undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan dan UU Wabah Penyakit Menular.
Pihaknya ingin satu visi untuk dalam mewujudkan Pilkada Solo sebagai role model pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Sekaligus untuk mewujudkan Pilwalkot Solo yang aman, damai, sejuk dan sehat.
Ditegaskannya, tidak boleh ada kerumunan saat pandemi seperti sekarang. Sebab kerumunan massa sangat rentan terhadap penyebaran COVID-19. Kapolres juga mengimbau masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan atau menjaga jarak.
Pihaknya ingin satu visi untuk dalam mewujudkan Pilkada Solo sebagai role model pelaksanaan Pilkada di Indonesia. Sekaligus untuk mewujudkan Pilwalkot Solo yang aman, damai, sejuk dan sehat.
Ditegaskannya, tidak boleh ada kerumunan saat pandemi seperti sekarang. Sebab kerumunan massa sangat rentan terhadap penyebaran COVID-19. Kapolres juga mengimbau masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menjauhi kerumunan atau menjaga jarak.
(shf)
Lihat Juga :