Begini Alur Pencoblosan Pilkada Kota Depok di Masa Pandemi
Minggu, 06 Desember 2020 - 08:40 WIB
loading...
Seorang petugas KPPS tengah menyemprotkan cairan disinfektan di TPS. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
DEPOK - Warga Depok diimbau mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 . Warga juga diminta untuk tidak khawatir pada penyebaran Covid-19 di masa pandemi . Karena, setiap TPS yang ada di Depok melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan di tiap TPS disiapkan thermogun untuk mengecek suhu tiap warga yang datang.
“Jadi jangan takut. Silakan datang ke TPS. Prokes akan diterapkan sesuai aturan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Nana Sobharna kepada wartawan di Depok, Minggu (6/12/2020).
Diakui dia, proses pencobolosan di masa pandemi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Alurnya adalah, pertama sebelum orang masuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyemprotkan disinfektan sebelum TPS dibuka.
“Kemudian pada saat mereka membuat TPS itu kan sudah diatur jaraknya minimal 1 meter, lalu pada saat menyebarkan cek pemberitahuan, nah itu sudah ada dijadwalkan jam kedatangan,” paparnya. (Baca juga: Satgas Covid-19 Bakal Sediakan Rapid Tes Bagi Petugas Pengawas TPS )
Pemilih wajib menggunakan masker dan cek suhu tubuh. Kemudian dipersilakan mencuci tangan dengan sabun. “Setelah itu dikeringkan dengan tisu dan diberikan sarung tangan vaksin sekali pakai,” tukasnya.
Kemudian pemilih menunggu sebelum dipersilahkan ke bilik suara. Pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai. “Kemudian sarung tangannya dilepas, di buang ke tempat sampah yang sudah disiapkan. Terus tintanya diteteskan di jari,” tuturnya.
Setelah itu pemilih diharapkan mencuci tangan lagi sebelum meninggalkan lokasi dan tidak berkerumun. Rangkaian itu membutuhkan waktu sekira 2 sampai 3 menit. (Baca juga: Usai Mencoblos Dilarang Kumpul di TPS )
“Jadi jangan takut. Silakan datang ke TPS. Prokes akan diterapkan sesuai aturan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok Nana Sobharna kepada wartawan di Depok, Minggu (6/12/2020).
Diakui dia, proses pencobolosan di masa pandemi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Alurnya adalah, pertama sebelum orang masuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyemprotkan disinfektan sebelum TPS dibuka.
“Kemudian pada saat mereka membuat TPS itu kan sudah diatur jaraknya minimal 1 meter, lalu pada saat menyebarkan cek pemberitahuan, nah itu sudah ada dijadwalkan jam kedatangan,” paparnya. (Baca juga: Satgas Covid-19 Bakal Sediakan Rapid Tes Bagi Petugas Pengawas TPS )
Pemilih wajib menggunakan masker dan cek suhu tubuh. Kemudian dipersilakan mencuci tangan dengan sabun. “Setelah itu dikeringkan dengan tisu dan diberikan sarung tangan vaksin sekali pakai,” tukasnya.
Kemudian pemilih menunggu sebelum dipersilahkan ke bilik suara. Pemilih diberikan sarung tangan sekali pakai. “Kemudian sarung tangannya dilepas, di buang ke tempat sampah yang sudah disiapkan. Terus tintanya diteteskan di jari,” tuturnya.
Setelah itu pemilih diharapkan mencuci tangan lagi sebelum meninggalkan lokasi dan tidak berkerumun. Rangkaian itu membutuhkan waktu sekira 2 sampai 3 menit. (Baca juga: Usai Mencoblos Dilarang Kumpul di TPS )
Lihat Juga :