Ditetapkan Tersangka Jelang Coblosan, Kuasa Hukum Cagub Sumbar: Konspirasi Menzalimi

Sabtu, 05 Desember 2020 - 18:23 WIB
loading...
Ditetapkan Tersangka...
Calon Gubernur Sumatera Barat, Mulyadi. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
PADANG - Penetapan sebagaii tersangka terhadap Mulyadi yang merupakan salah satu calon Gubernur Sumatera Barat, berpasangan dengan Ali Mukhni, menurut tim kuasa hukum Mulyadi kasus ini merupakan konspirasi dan dipaksakan.

(Baca juga: Usai Mabuk Miras Bersama di Diskotek, Pemuda di Manado Tikam Teman Sendiri )

"Penempatan Pak Mulyadi sebagai tersangka, bagian dari konspirasi menzalimi beliau. Apalagi, tampilnya kliennya di televisi dari komisi penyiaran sudah mengeluarkan hasil bahwa bukan sebuah kampanye di luar jadwal," ujar Tim Kuasa Hukum Mulyadi -Ali Mukhni, Hanky Mustav Sabarta, Sabtu (5/12/2020).

Menurut Hanky, penempatan tersangka itu seolah-olah dipaksakan. Karena secara substansi pengertian kampanye di luar jadwal itu tidak terpenuhi. Kemudian ada target seolah-olah sebelum tanggal 9 Desember pencoblosan ini sudah ada penetapan tersangka. Jadi itu yang dikondisikan.



"Menurut definisi kampanye di luar jadwal, mana perbuatan dari klien kami yang memenuhi unsur itu. Pak Mulyadi hadir di stasiun televisi swasta di Jakarta, diundang. Apakah waktunya itu masuk (pelanggaran) itu kan harusnya ditujukan kepada stasiun televisi yang mengundangnya," ujarnya.

Dia menduga kliennya diserang, karena polling pada pemilihan gubernur kliennya berada di posisi tertinggi. Penetapan tersangka ini sebagai upaya menggiring opini masyarakat.

(Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di DIY Terus Melesat, Hari ini Bertambah 167 Orang )

Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemilihan berupa kampanye di luar jadwal. Sebelumnya, pasangan Ali Mukhni itu dilaporkan ke Bareskrim setelah dirinya tampil di program televisi nasional.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Dua Paslon Kepala Daerah...
Dua Paslon Kepala Daerah Malang Raya yang Didukung Perindo Jadi Pemenang Pilkada 2024
Paslon Usungan Perindo...
Paslon Usungan Perindo Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Klaim Menang 53,24% di Pilkada Ketapang
Unggul di Pilgub Sumbar,...
Unggul di Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Vasko Berterima Kasih ke Timses hingga Parpol Pendukung
Real Count Internal...
Real Count Internal 50,6%, Jagoan Perindo Saipullah-Atika Klaim Menang Pilkada Mandina
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin...
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing
Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Indonesia Lunasi Proyek...
Indonesia Lunasi Proyek Jet Tempur KF-21 Korsel Rp6,9 Triliun, Dapat Transfer Teknologi Apa?
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved