Kejagung Bantu Polisi Kejar Buronan Mafia Tanah Benny Tabalujan
Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:21 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Sunarta siap membantu aparat kepolisian untuk mengejar buronan Benny Tabalujan , tersangka kasus pemalsuan surat tanah.
Apalagi, bidang Intelijen Kejaksaan sedang gencar-gencarnya menjalankan program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 yang digulirkan dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut dia, ada tahapan untuk menangkap pelaku kejahatan yang masuk DPO supaya ditindaklanjuti dengan cepat oleh bidang Intelijen Kejaksaan Agung. (Baca juga: Kompolnas Dukung Polisi Buru Benny Tabalujan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Cakung)
“Kalau buron itu yang penting Kejari (Kejaksaan Negeri) mana ajukan saja permohonan akan kami tanggapi langsung. Kan prosesnya begitu, kita tidak tahu itu buron kalau belum ada permintaan, setidaknya informasi,” ujar Sunarta di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung langkah Kejaksaan Agung yang memburu buronan mafia tanah Benny Tabalujan. Sebab, jaksa bidang Intelijen punya program tangkap buronan.
“Tugas intelijen itu melacak keberadaan orang yang masuk DPO. Dengan sarana teknologi informasi yang dimiliki Kejaksaan, itu bisa cepat mengetahui di mana dan bagaimana pola komunikasinya. Jadi memang harus dilakukan,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik belum update terhadap pengejaran buronan Benny Tabalujan.
Apalagi, bidang Intelijen Kejaksaan sedang gencar-gencarnya menjalankan program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 yang digulirkan dalam memburu buronan pelaku kejahatan baik masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Menurut dia, ada tahapan untuk menangkap pelaku kejahatan yang masuk DPO supaya ditindaklanjuti dengan cepat oleh bidang Intelijen Kejaksaan Agung. (Baca juga: Kompolnas Dukung Polisi Buru Benny Tabalujan Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Cakung)
“Kalau buron itu yang penting Kejari (Kejaksaan Negeri) mana ajukan saja permohonan akan kami tanggapi langsung. Kan prosesnya begitu, kita tidak tahu itu buron kalau belum ada permintaan, setidaknya informasi,” ujar Sunarta di Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mendukung langkah Kejaksaan Agung yang memburu buronan mafia tanah Benny Tabalujan. Sebab, jaksa bidang Intelijen punya program tangkap buronan.
“Tugas intelijen itu melacak keberadaan orang yang masuk DPO. Dengan sarana teknologi informasi yang dimiliki Kejaksaan, itu bisa cepat mengetahui di mana dan bagaimana pola komunikasinya. Jadi memang harus dilakukan,” katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik belum update terhadap pengejaran buronan Benny Tabalujan.
Lihat Juga :