Sedang Asyik Nyabu, Begal di Lampung Digerebek Polisi
loading...
A
A
A
GUNUNG SUGIH - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah menggerebek sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor antar kabupaten. Saat digerebek polisi pelaku Marjuki (38) sedang asyik nyabu di rumahnya Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara mengatakan, pelaku tidak hanya melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah melainkan di seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.
“Pelaku sendiri setiap aksinya selalu bertugas sebagai driver dan mematau situasi saat sedang beraksi,” kata dia, Kamis (16/4/2020).
Dari penggerebekan pelaku, kata AKP Yuda Wiranegara, polisi berhasil menyita dua unit motor Vario dan alat hisab sabu (bong).
"Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara mengatakan, pelaku tidak hanya melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Tengah melainkan di seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Lampung.
“Pelaku sendiri setiap aksinya selalu bertugas sebagai driver dan mematau situasi saat sedang beraksi,” kata dia, Kamis (16/4/2020).
Dari penggerebekan pelaku, kata AKP Yuda Wiranegara, polisi berhasil menyita dua unit motor Vario dan alat hisab sabu (bong).
"Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun," tandasnya.
(sms)