Polres Majalengka Sita Puluhan Botol Minuman Keras dari Tiga Kecamatan

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:07 WIB
loading...
Polres Majalengka Sita Puluhan Botol Minuman Keras dari Tiga Kecamatan
Petugas mengamankan puluhan botol minuman keras di salah satu tempat di wilayah hukum Polsek Leuwimunding. Foto/Humas Polres Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Petugas Satnarkoba Polres Majalengka menyita puluhan botol minuman keras saat operasi Cipta Kondisi, Senin (11/5/2020) malam. Puluhan botol minuman keras yang disita dari tiga kecamatan segera dimusnahkan. (Baca juga; 4 Remaja Begal Geng Kicret Bersenjata Celurit Dibekuk Polrestro Depok )

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasor mengatakan, di wilayah Kecamatan Dawuan, petugas Polsek Dawuan menyita sebanyak 34 botol minuman keras berbagai merek dari satu pedagang. Minuman keras itu disita dari warung milik RN warga di Jalan Raya Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan.

“Kemudian dari wilayah hukum Polsek Leuwimunding disita 12 botol minuman keras daridua pedagang. Minuman keras yang disita terdiri dari Bir Putih Pros 1 botol, Anggur Merah 3 botol, Arak Kecil 3 botol, dan Asoka 5 botol,” kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasor, Selasa (12/5/2020).

Terakhir, sebanyak 11 botol minuman keras disita petugas Satuan Reskrim Polsek Jatiwangi dari tiga tempat. Belasan botol minuman keras merek Asoka, AK, dan Bir Merk Singaraja. "Operasi ini digelar untuk mencegah tidak kriminal akibat mengonsumsi miras,” sebutnya. (Baca juga; Provokator Tawuran Maut di Kota Depok Diringkus Polisi )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0917 seconds (0.1#10.140)