Ratusan Reaktif 4 Positif COVID-19, KPU Blitar Belum Ganti KPPS

Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:44 WIB
loading...
Ratusan Reaktif 4 Positif...
Ratusan Reaktif 4 Positif COVID-19, KPU Blitar Belum Ganti KPPS
A A A
BLITAR - Sebanyak 250 petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Kabupaten Blitar yang dinyatakan reaktif dalam rapid test. Dari hasil swab test yang dilakukan, beberapa diantaranya terkonfirmasi positif COVID-19. Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa membenarkan hal itu. Dari data sementara yang ia terima, jumlah petugas KPPS yang positif tidak sampai sepuluh orang.

"Sementara saya hitung belum sampai sepuluh orang," ujar Hadi Santosa kepada Sindonews.com Jumat (4/12/2020). Temuan kasus positif klaster KPPS tersebut berawal dari rapid test kepada sebanyak 20 ribu lebih petugas KPPS dan Linmas. Untuk persiapan Pilkada 9 Desember, KPU Kabupaten Blitar ingin memastikan kondisi kesehatan seluruh petugas KPPS dan Linmas.

(Baca juga: Ustad Maaher Ditangkap Polri, PA 212: Cepat Sekali )

Dari rapid test ditemukan kurang lebih 250 petugas dinyatakan reaktif. "Angka 250 itu sekitar," tambah Hadi Santosa. Dari 250 orang reaktif tersebut secara bertahap langsung ditindaklanjuti swab test, dan hasilnya beberapa orang terkonfirmasi positif COVID-19. Hadi tidak menyebutkan dari mana saja asal petugas yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu.

Mereka semua, yakni petugas positif maupun reaktif, kata Hadi langsung diisolasi. "Semuanya langsung menjalani isolasi," kata Hadi. Jumlah TPS pilkada Kabupaten Blitar sebanyak 2.278 TPS. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 961.971 pemilih yang tersebar di 22 kecamatan. Secara aturan, petugas KPPS dan Linmas yang diketahui reaktif dan positif COVID-19 langsung dinonjobkan.

Meski jumlah mereka yang positif dimungkinkan bertambah, yakni karena masih banyak hasil swabnya test yang belum keluar, kata Hadi untuk sementara pihaknya belum menyiapkan penggantian. Sebab sejauh ini jumlah kasus positif yang ditemukan di TPS masih maksimal dua orang dan rata rata satu orang. Sementara di setiap TPS terdapat lima orang petugas KPPS dibantu dua orang Linmas.

(Baca juga: Nasehat Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani Ketika Bahagia dan Duka )

Selama kasus positif COVID-19 di TPS tidak lebih dari dua orang, menurut Hadi sisa petugas yang ada masih bisa merangkap tugas petugas yang nonjob. Pekerjaan dipastikan masih bisa berjalan baik.

"Petugas yang ada masih bisa mengerjakan tugas petugas yang diisolasi, belum diganti," terang Hadi. Dalam pelaksanaan pemungutan suara, sebelum menggunakan hak suara, setiap pemilih akan melalui protokol kesehatan secara ketat.

Mulai cek suhu tubuh, mengenakan masker dan sarung tangan yang disediakan petugas bagi mereka yang tidak mengenakan. Di setiap TPS juga tersedia satu perlengkapan baju hazmat. Jika ditemukan kasus yang mengarah COVID-19, petugas KPPS akan melakukan treatment khusus. Yakni diarahkan ke TPS khusus pemilih yang diketahui bersuhu badan di atas normal.

"Semuanya sudah kita persiapan dan langkah antisipasinya," pungkas Hadi. Hal senada disampaikan juru bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti. Ia membenarkan ada sebanyak 250 petugas KPPS dan Linmas yang hasil rapid testnya reaktif. Dari mereka yang sudah melakukan swab test, hasilnya diketahui ada empat orang petugas yang positif COVID-19.

"Iya benar sementara empat (positif COVID-19). Belum semuanya masuk," ujar Krisna Yekti. Dari jumlah yang reaktif tersebut, proses swab test baru dilakukan kepada 15 orang. Saat ini proses swab test masih berjalan. Petugas juga masih melakukan tracing untuk memastikan dari mana mereka bisa terpapar COVID-19. "Swab dilakukan bertahap," kata Krisna Yekti.

Tercatat hingga 3 November, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 1.134 kasus. Perinciannya, 980 orang sembuh, 86 orang meninggal dunia, 33 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan selebihnya diisolasi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2770 seconds (0.1#10.140)