Diduga Ubah Rekapitulasi Suara, Ketua PPK di Bangkalan Dilaporkan Anggotanya

Minggu, 03 Maret 2024 - 18:15 WIB
loading...
Diduga Ubah Rekapitulasi Suara, Ketua PPK di Bangkalan Dilaporkan Anggotanya
Seorang perempuan anggota PPK di Bangkalan, Madura, bernama Husniyah melaporkan Ketua PPK Ismail ke Bawaslu karena diduga mengubah ribuan suara hasil rekapitulasi. Foto/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Seorang perempuan anggota PPK di Bangkalan , Madura, bernama Husniyah melaporkan Ketua PPK Ismail ke Bawaslu karena diduga mengubah ribuan suara hasil rekapitulasi.

Anggota PPK tersebut menuding ada tindakan kecurangan sistematis yang dilakukan sang ketua dengan mengubah hasil perhitungan pleno rekapitulasi kecamatan. Perubahan yang dilakukan mencapai ribuan suara yang dimasukkan ke aplikasi sirekap.

Husniyah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan dengan diantar sejumlah warga setempat. Husniyah datang dengan membawa sejumlah Berkas D-Hasil yang dijadikan sebagai salah satu bukti laporan ke Bawaslu.

Husniyah melaporkan dua rekannya, sesama anggota PPK Kwanyar, yakni Ketua PPK atas nama Ismail dan anggota PPK Divisi Teknis atas nama Nurul Mustofa.



Husniyah menceritakan sejumlah kejanggalan yang terjadi, mulai saat proses rapat pleno atau rekapitulasi tingkat kecamatan hingga saat proses memasukkan suara ke aplikasi sirekap yang kemudian di-print out menjadi Berkas D-Hasil.

Husniyah dengan terang-terangan menuding ada upaya kecurangan yang dilakukan kedua orang terlapor. Hal tersebut terbukti dengan adanya perubahan atau perbedaan ribuan suara, antara hasil penghitungan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan dengan jumlah suara yang dimasukkan ke aplikasi sirekap.

Husniyah mencontohkan, suara milik caleg Partai Nasdem dari 5.400 hanya tersisa 700 suara saja. Sebaliknya, suara caleg Partai Gerindra dari 8.000 naik drastis menjadi 12.000.

Terhadap laporan ini, Bawaslu Bangkalan pun akan segera melakukan investigasi dan kajian secepatnya guna memperjelas dugaan kecurangan oleh penyelenggara pemilu tersebut.



Bawaslu pun menyatakan laporan tersebut lebih mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Kekisruhan di tingkat PPK Kecamatan Kwanyar sebelumnya juga sempat didatangi pendukung Partai Persatuan Pembangunan.

Caleg PPP, Sonhaji, bahkan sempat emosi dan menggebrak meja saat pertemuan dengan anggota PPK Kwanyar ini. Dia juga menuding terkait berkurangnya suara yang diperoleh di tingkat desa di Dapil VI Bangkalan ini.

Melihat emosi caleg PPP tersebut, para anggota PPK Kwanyar hanya bisa terdiam tanpa berusaha menyanggah. Akhirnya Sonhaji berhasil ditenangkan aparat kepolisian dan tokoh masyarakat yang ikut datang.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2137 seconds (0.1#10.140)