Diduga Ubah Rekapitulasi Suara, Ketua PPK di Bangkalan Dilaporkan Anggotanya
Minggu, 03 Maret 2024 - 18:15 WIB
loading...
Seorang perempuan anggota PPK di Bangkalan, Madura, bernama Husniyah melaporkan Ketua PPK Ismail ke Bawaslu karena diduga mengubah ribuan suara hasil rekapitulasi. Foto/Taufik Syahrawi
A
A
A
BANGKALAN - Seorang perempuan anggota PPK di Bangkalan , Madura, bernama Husniyah melaporkan Ketua PPK Ismail ke Bawaslu karena diduga mengubah ribuan suara hasil rekapitulasi.
Anggota PPK tersebut menuding ada tindakan kecurangan sistematis yang dilakukan sang ketua dengan mengubah hasil perhitungan pleno rekapitulasi kecamatan. Perubahan yang dilakukan mencapai ribuan suara yang dimasukkan ke aplikasi sirekap.
Husniyah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan dengan diantar sejumlah warga setempat. Husniyah datang dengan membawa sejumlah Berkas D-Hasil yang dijadikan sebagai salah satu bukti laporan ke Bawaslu.
Husniyah melaporkan dua rekannya, sesama anggota PPK Kwanyar, yakni Ketua PPK atas nama Ismail dan anggota PPK Divisi Teknis atas nama Nurul Mustofa.
Baca juga; Presiden Minta Penyelenggara Pemilu 2024, Wujudkan Pemilu Berintegritas
Anggota PPK tersebut menuding ada tindakan kecurangan sistematis yang dilakukan sang ketua dengan mengubah hasil perhitungan pleno rekapitulasi kecamatan. Perubahan yang dilakukan mencapai ribuan suara yang dimasukkan ke aplikasi sirekap.
Husniyah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan dengan diantar sejumlah warga setempat. Husniyah datang dengan membawa sejumlah Berkas D-Hasil yang dijadikan sebagai salah satu bukti laporan ke Bawaslu.
Husniyah melaporkan dua rekannya, sesama anggota PPK Kwanyar, yakni Ketua PPK atas nama Ismail dan anggota PPK Divisi Teknis atas nama Nurul Mustofa.
Baca juga; Presiden Minta Penyelenggara Pemilu 2024, Wujudkan Pemilu Berintegritas
Lihat Juga :