Geo Dipa Libatkan Seluruh Stakeholder Kawal Proyek Strategis Nasional PLTP Patuha 2
Jum'at, 04 Desember 2020 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kepala Resor Pemangkuan Hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Perum Perhutani Ciwidey, Zamil Abdul Aziz menuturkan, saat ini, GeoDipa sedang melakukan pengurusan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Menurutnya, per Januari 2020 lalu, pemerintah pusat mengalihkan sejumlah izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada BKPM. Izin yang ditangani oleh Kepala BKPM dari Kementerian LHK meliputi Izin IPPKH dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
"Kami berharap agar kepengurusan itu segera selesai dengan clean and clear seperti kepengurusan IPPKH PLTP GeoDipa sebelumnya. Sehingga, saat IPPKH selesai, lahan tersebut bisa digunakan untuk pengeboran sumur," katanya
Menurutnya, per Januari 2020 lalu, pemerintah pusat mengalihkan sejumlah izin di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) kepada BKPM. Izin yang ditangani oleh Kepala BKPM dari Kementerian LHK meliputi Izin IPPKH dan Izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
"Kami berharap agar kepengurusan itu segera selesai dengan clean and clear seperti kepengurusan IPPKH PLTP GeoDipa sebelumnya. Sehingga, saat IPPKH selesai, lahan tersebut bisa digunakan untuk pengeboran sumur," katanya
(msd)
Lihat Juga :