Kepergok Curi Sapi, Dua Pemuda Asal Tuban Bonyok Dihajar Massa di Gresik
Jum'at, 04 Desember 2020 - 03:11 WIB
loading...
A
A
A
Petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran, dan menghentikan mobil tersangka. Di hadapan polisi, tersangka bertele-tele saat memberikan keterangan, dan tidak bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sapi, hingga akhirnya warga bermai-ramai menghakiminya.
(Baca juga: Singgah di Lombok, Mister Aladin Road Trip Protokol CHSE Kunjungi Pantai Malaka )
Kapolres Gresik, AKBP Arif Fitirianto mengatakan, sangat mengapresiasi upaya warga yang turut serta membantu polisi meningkatkan keamanan di wilayahnya. "Dari tangan tersangka, berhasil disita dua ekor sapi hasil curian dan mobil pikap. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :