Bawaslu Bangka Tengah Usulkan Pemindahan Beberapa TPS ke KPU
loading...
A
A
A
BANGKA TENGAH - Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan pemindahan beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangka Tengah tahun 2020 ke KPU Kabupaten Bangka Tengah.
Hal ini dikarenakan sejumlah TPS yang diusulkan dilakukan pemindahan di sinyalir berdekatan dengan tempat kampanye.
“Dari hasil pengawasan yang di lakukan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), beberapa lokasi TPS diduga berdekatan dengan tempat kampanya Pasangan Calon (Paslon). Temuan ini pun tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto, Kamis (03/12/2020).
(Baca juga: Hujan Deras Semalaman, Sebagian Kota Cilegon Dikepung Banjir)
Guna menjaga kenetralan lokasi TPS, maka Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan pemindahan TPS ke KPU Kabupaten Bangka Tengah selaku penyelenggara Pilkada.
(Baca juga: DPRD Klungkung Dukung Realisasi Mal Pelayanan Publik)
“Panwascam kita telah memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan untuk dilakukan pergeseran titik TPS. Hal ini pun juga akan diusulkan ke tingkat lebih tinggi yakni KPU Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Robianto.
Hal ini dikarenakan sejumlah TPS yang diusulkan dilakukan pemindahan di sinyalir berdekatan dengan tempat kampanye.
“Dari hasil pengawasan yang di lakukan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), beberapa lokasi TPS diduga berdekatan dengan tempat kampanya Pasangan Calon (Paslon). Temuan ini pun tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto, Kamis (03/12/2020).
(Baca juga: Hujan Deras Semalaman, Sebagian Kota Cilegon Dikepung Banjir)
Guna menjaga kenetralan lokasi TPS, maka Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan pemindahan TPS ke KPU Kabupaten Bangka Tengah selaku penyelenggara Pilkada.
(Baca juga: DPRD Klungkung Dukung Realisasi Mal Pelayanan Publik)
“Panwascam kita telah memberikan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan untuk dilakukan pergeseran titik TPS. Hal ini pun juga akan diusulkan ke tingkat lebih tinggi yakni KPU Kabupaten Bangka Tengah,” ujar Robianto.
(boy)