Geger, Pemuda Diduga Alami Gangguan Jiwa Bakar Alquran dan Sajadah di Masjid

Kamis, 03 Desember 2020 - 08:35 WIB
loading...
Geger, Pemuda Diduga...
Geger, Pemuda Diduga Alami Gangguan Jiwa Bakar Alquran dan Sajadah di Masjid. Foto/SINDOnews/Irfan
A A A
PANGANDARAN - Warga Selasari, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat , mendadak geger karena ulah seorang pemuda yang diduga alami gangguan jiwa membakar alquran dan sajadah di masjid.

Pemuda yang diduga tidak waras itu ditangkap warga karena hendak membakar masjid Al Iklas, Kaliduren. Beruntung aksi gilanya itu berhasil diketahui warga.

Tak ayal, pria tersebut sempat dihakimi warga hingga babak belus sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Pelaku membakar alquran, sajadah dan beberapa barang di dalam masjid seperi karpet dan lemari. Menueur warga, pelaku berinisial AIM, warga Pamarican, Kabupaten Ciamis, sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dan dibawa ke kantor Desa Selasari.

Geger, Pemuda Diduga Alami Gangguan Jiwa Bakar Alquran dan Sajadah di Masjid


"Saya menerima laporan adanya kejadian tersebut dari ketua RT setempat sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah menerima laporan tersebut, saya langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Parigi dan selanjutnya ke lokasi kejadian," papar Kades Selasari Udin Tugaswara.

(Baca juga: Gila, Hanya Dalam Hitungan Detik Pencuri Ini Berhasil Sikat Motor Korban)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat menuturkan, pelaku melakukan aksinya sendiri. "Kami menerima laporan, ada pemuda membakar alquran, sajadah dan lemari di dalam masjid," katanya.

Pelaku, kata dia, sempat kabur dan dikejar warga. "Saat ini kami belum dapat memastikan motir pelaku. Namun, berdasarkan keterangan keluarga pelaku mengalami gangguan jiwa" jelas Ajat.

(Baca juga: Gempar Azan Jihad Bawa Golok di Majalengka, Polisi Imbau Masyarakat Tak Tersulut)

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan meminta sejumlah keterangan dari para saksi.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)