Aturan Soal Retribusi Sampah Bakal Direvisi Tahun Depan

Kamis, 03 Desember 2020 - 08:14 WIB
loading...
Aturan Soal Retribusi...
Petugas kebersihan sedang mengangkut sampah yang telah dikumpulkan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 11/2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan bakal direvisi. DPRD Kota Makassar sudah mengusulkan rencana pembahasan perubahan regulasi itu tahun depan.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar , Hasanuddin Leo mengaku, perda yang mengatur layanan persampahan saat ini dinilai masih lemah. Ada sejumlah kegiatan yang menurutnya perlu ditetapkan dalam perda tersebut.

Misalnya kata dia, untuk penarikan retribusi sampah di tiap kecamatan. Selama ini pungutan itu dilakukan merujuk pada peraturan wali kota (perwali) saja. Padahal menurutnya, penarikan retribusi perlu diatur dalam perda.

Leo membeberkan, hal ini menjadi rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel. Perlu ada penyesuaian layanan persampahan yang diatur dalam perwali dan perda.

"Saya dari Komisi dan dari Banggar telah merekomendasikan untuk revisi Perda Nomor 11 Tahun 2011, karena yang digunakan kecamatan itu perwali, dan menurut rekomendasi BPKP, itu kan tidak kuat lewat perwali, makanya perlu direvisi," ucapnya.

Baca Juga: DPRD Makassar Dukung Pengadaan Jalur Khusus Sepeda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Warga Resah, Sampah...
Warga Resah, Sampah Berserakan di Pasar Pagi Medan Labuhan
TPA Bisa Pensiun? Terungkap...
TPA Bisa Pensiun? Terungkap Teknologi Sakti yang Sulap Sampah Mal Jakarta Jadi Bahan Bakar
Rano Si Doel: Retribusi...
Rano 'Si Doel': Retribusi Sampah Belum Dibutuhkan Jika Tata Kelola Sudah Benar
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Rekomendasi
Akademi Persib Bandung...
Akademi Persib Bandung dan Putri Garut Berebut Gelar Juara U-18 HYDROPLUS Soccer League All-Stars
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved