Banyak Pelanggaran, Tim Satgas Covid-19 Adakan Penyuluhuan Pengurus Rumah Ibadah

Selasa, 12 Mei 2020 - 12:36 WIB
loading...
Banyak Pelanggaran,...
Kepala Inspektorat Syamsuir selaku Ketua Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Pemko Pekanbaru Bidang Rumah Ibadah saat penyuluhan pengurus rumah ibadah, Mnggu (10/5/2020).
A A A
PEKANBARU - Rumah ibadah merupakan sarana yang diminta untuk tidak ada kegiatan yang mengundang kerumunan karena potensial menjadi penyebar Covid-19. Sayangnya, hingga kini masih ada rumah ibadah di Kota Pekanbaru yang melanggar Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 74 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Oleh karena itu Kepala Inspektorat Syamsuir selaku Ketua Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Pemko Pekanbaru Bidang Rumah Ibadah gelar penyuluhan pengurus rumah ibadah di Kantor Kecamatan Tampan, Minggu (10/5/2020).

Turut hadir bersama tim Kadis DPPPA Mahyudin, Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Sarbaini, Forkopincam Tampan, Camat Tampan, Kapolsek, Danramil 06, MUI Kecamatan Tampan Ketua FKUB Kota Pekanbaru, Lurah se-Kecamatan Tampan.

Berdasarkan Perwako, selama PSBB seluruh rumah ibadah diminta menghentikan kegiatan peribadatan sementara. Perlu diingat ini bukan larangan untuk beribadah. "Ibadah bisa kita lakukan di rumah. Dan mari bersama kita berdoa supaya wabah Covid-19 ini hilang," terang Syamsuir.

Lanjutnya, persentase rumah ibadah yang tidak mengindahkan Perwako sedikit. Untuk itu, ia mengajak bersama-sama menjaga jemaah dari virus Corona.

Hasil pertemuan, dikatakan Syamsuir, pengurus rumah ibadah umumnya mematuhi Perwako. Jika ada akan diberikan surat peringatan, setelah itu juga tidak diindahkan oleh oknum maka tim akan mengambil tindakan. "Jika masih ada oknum yang masih melakukan aktivitas dan tidak mengindahkan imbauan ini kita akan mengambil tindakan lebih tegas lagi untuk memberikan efek jeranya," singkatnya.

Sementara, Camat Tampan Abdul Barri, mengucapkan terima kasih kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Bidang Rumah Ibadah Kota Pekanbaru yang telah memberikan edukasi kepada seluruh pengurus masjid dan musala.

Adapun pengurus masjid dan musala yang hadir sebanyak 29, 21 di antaranya masjid dan delapan musala masih melaksanakan aktivitas ibadah jamaah. "Jadi di Kecamatan Tampan masih ada masjid maupun musala jemaahnya masih melaksanakan aktivitas ibadah. Pada umumnya pengurus mau dan komit melaksanakan Perwako serta diharapkan mereka memberikan edukasi kepada jemaah," ujar Abdul Barri berharap.(adv)
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Penembakan Guncang Lingkungan...
Penembakan Guncang Lingkungan Yahudi Montreal, 3 Orang Tewas, Termasuk Pelaku
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Berita Terkini
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved