1 Tersangka Penyerangan Relawan Kolom Kosong Dibekuk Polres Raja Ampat

Rabu, 02 Desember 2020 - 06:03 WIB
loading...
A A A
Lanjut Nirwan mengatakan, untuk penanganan perkara dalam kasus penganiayaan sejumlah relawan kolom kosong di Kampung Atkari, bukan dikenakan undang-undang pemilu, tetapi perkara umum masuk situasi pemilu.

Terkait telah ditahannya satu orang pelaku penganiayaan terhadap relawan kolom kosong di Kampung Atkari, Nirwan juga meminta pihak relawan kolom kosong yang tergabung dalam Arab untuk dapat kooperatif menyerahkan seorang pelaku dari kelompok tersebut, yang melakukan aksi balas dendam dengan melakukan penganiayaan terhadap seorang simpatisan dan pengerusakan Posko pemenangan Paslon Tunggal AFU-ORI.

"Makanya saya sampaikan di sini tolong pihak dari kolom kosong (Arab) koperatif. Saat rapat bersama di aula wayag kantor bupati, Charles Imbir berbicara di luar dari pada kapasitasnya. Anda jangan buat gerakan tambahan, kecuali kita (polisi) tidak tangani kasus ini," paparnya.

(Baca juga: Boven Digoel Papua Memanas, Massa Ngamuk Bakar Rumah Wakil Bupati )

Terkait kasus pemukulan di posko kandidat pemenang Faris-Ori, Nirwan menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat bahwa terduga pelaku berinisial OI masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini disebabkan karena dua kali sudah dilakukan pemanggilan namun tidak hadir. Aturan sebenarnya sesuai prosedur panggilan kedua harus jemput paksa, namun tidak hadir maka terbitlah status DPO.

"Sekarang sudah melalui gelar perkara, dan terkait pemukulan Agus di halaman Polres Raja Ampat , juga kita tahan tiga orang. Dalam rapat, ada yang janji menyerahkan tersangka tapi sampai sekarang tidak ada. Itu namanya sangat tidak koperatif, tidak mendukung apa yang mereka sampaikan di rapat kemarin. Jadi untuk tersangka OI sampai sekarang masih DPO, mau lari sampai dimana pasti dia akan ditangkap juga," pungkasnya
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasbata Bantu Ahmad...
Pasbata Bantu Ahmad Tri Efendi, Bocah yang Putus Sekolah demi Rawat Orang Tuanya yang Sakit
Bukber RANGER Titik...
Bukber RANGER Titik Awal Konsolidasi Lintas Generasi Dukung Pramono
Aktivis Papua Kecam...
Aktivis Papua Kecam Serangan TPNPB yang Tewaskan 2 Warga Sipil di Tambrauw dan Tembagapura
Satgas Ops Damai Cartenz...
Satgas Ops Damai Cartenz Buru Penyerang Pos Pengamanan di Nabire yang Tewaskan 2 Orang
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Bali
TNI-Polri dan Relawan...
TNI-Polri dan Relawan Bersinergi Bersihkan Lingkungan Pascabanjir di Kota Langsa Aceh
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Bebas, Siap Kembali ke Tanah Air
Gabung Misi Global Sumud...
Gabung Misi Global Sumud Flotilla 2026, Lima Relawan GPCI Berangkat ke Turki
Rekomendasi
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved