Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Selasa, 01 Desember 2020 - 23:22 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan kelompok kedua yang dipimpin Serda Farid melaksanakan pemeriksaan kendaraan dari arah PNG menuju Kampung Kriku. Sekitar pukul 13.45 WIT, Serda Farid beserta tim berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 Kg dari JJ yang menaiki sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol DS 4981 AU. Ganja tersebut disembunyikan oleh JJ di bagasi motornya yang berada di bawah jok.
"Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello." terang Adhi Susilo.
Dari penangkapan pelaku penyelundupan ganja tersebut, Kapospol Ujungkarang, Iptu Amir mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama. "Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari salah satu warga Kampung Amyu. Terimakasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur," kata Kapospol.
"Dari penangkapan itu kami bawa pelaku beserta barang bukti ke Pos untuk dilakukan pemeriksaan sambil kami melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Lettu Inf Mario Bello." terang Adhi Susilo.
Dari penangkapan pelaku penyelundupan ganja tersebut, Kapospol Ujungkarang, Iptu Amir mengapresiasi keberhasilan yang dilakukan oleh Satgas Yonif MR 413 Kostrad khususnya Pos Skofro Lama. "Saya apresiasi atas keberhasilan Pos Skofro Lama yang berhasil menggagalkan penyelundupan Ganja dari salah satu warga Kampung Amyu. Terimakasih telah membantu kami dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Arso Timur," kata Kapospol.
(shf)
Lihat Juga :