Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG
Selasa, 01 Desember 2020 - 23:22 WIB
loading...
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 413 Kostrad Pos Skofro Lama menggagalkan penyelundupan ganja 1 Kg di Kampung Skofro Distrik Arso Timur, Keerom, Papua. Foto/Pensatgas 413
A
A
A
KEEROM - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider (MR) 413 Kostrad Pos Skofro Lama berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket besar ganja seberat 1 Kg di Kampung Skofro Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom , Papua.
Ganja tersebut diamankan dari salah satu warga berinisial JJ (40) yang mengaku mendapatkannya dari salah satu warga Papua Nugini (PNG) untuk kemudian dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura. (Baca juga: Panglima TNI Klaim Satgas Pamtas Atasi Kerawanan di Perbatasan RI-PNG)
![Satgas Yonif MR 413 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan RI-PNG]()
Penyelundupan ganja ini terungkap saat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama menggelar kegiatan sweeping di jalan utama lintas batas tradisional yang menghubungkan RI-PNG. (Baca juga: Viral Pengantin Laki-Laki Gandeng 2 Perempuan Cantik Sekaligus, Ini Kisahnya)
Kegiatan yang digelar tersebut merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua, khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan Natal pada 25 Desember 2020.
Komandan Pos Skofro Lama, Serka Adhi Susilo menyebutkan bahwa timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram dari salah satu warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial JJ.
Keberhasilan membongkar aksi penyelundupan itu berawal dari laporan salah satu anggota nya bernama Serda Farid. "Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT yang terbagi atas dua kelompok, di mana kelompok pertama yang saya pimpin bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju PNG," ujarnya.
Ganja tersebut diamankan dari salah satu warga berinisial JJ (40) yang mengaku mendapatkannya dari salah satu warga Papua Nugini (PNG) untuk kemudian dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura. (Baca juga: Panglima TNI Klaim Satgas Pamtas Atasi Kerawanan di Perbatasan RI-PNG)

Penyelundupan ganja ini terungkap saat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Skofro Lama menggelar kegiatan sweeping di jalan utama lintas batas tradisional yang menghubungkan RI-PNG. (Baca juga: Viral Pengantin Laki-Laki Gandeng 2 Perempuan Cantik Sekaligus, Ini Kisahnya)
Kegiatan yang digelar tersebut merupakan upaya Satgas Yonif MR 413 Kostrad untuk menjamin keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Papua, khususnya bagi pemeluk agama Nasrani dan Katolik yang hendak berdoa dan beribadah dari awal bulan hingga puncaknya pada perayaan Natal pada 25 Desember 2020.
Komandan Pos Skofro Lama, Serka Adhi Susilo menyebutkan bahwa timnya berhasil menggagalkan penyelundupan dua paket ganja seberat 1 kilogram dari salah satu warga Kampung Amyu Distrik Arso Timur berinisial JJ.
Keberhasilan membongkar aksi penyelundupan itu berawal dari laporan salah satu anggota nya bernama Serda Farid. "Saat itu kegiatan sweeping kami mulai pukul 13.20 WIT yang terbagi atas dua kelompok, di mana kelompok pertama yang saya pimpin bertugas memeriksa kendaraan dari arah Kampung Kriku (Indonesia) menuju PNG," ujarnya.
Lihat Juga :