Jenguk Orang Tua di Rumah Sakit, Pria Bejat Ini Malah Remas Payudara Pasien

Selasa, 01 Desember 2020 - 22:49 WIB
loading...
Jenguk Orang Tua di...
Hendra Yuti Utama (50) warga Jalan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, kini terpaksa mendekam dalam penjara setelah meremas payudara pasien wanita. SINDOnews/Era
A A A
PALEMBANG - Hendra Yuti Utama (50) warga Jalan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, kini terpaksa mendekam dalam penjara.

Pria tersebut harus merasakan dinginnya hotel prodeo atas perbuatannya melakukan asusila 'begal payudara' kepada seorang pasien wanita YA (30). Atas perbuatannya langsung diamankan Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang.

Kejadian menimpa YA ini pada saat korban sedang dirawat di kamar rumah sakit di kawasan Sematang Borang, Palembang , Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pada saat korban sedang tertidur, lalu tiba-tiba terbangun ketika dirasa ada yang meraba payudaranya, ketika korban melihat tangan pelaku berada di payudaranya spontan korban berteriak sehingga mengundang kedatangan perawat.

Saat itu juga pelaku langsung diamankan pihak sekuriti rumah sakit, dan dijemput unit PPA Polrestabes Palembang untuk diamankan serta diproses secara hukum. Tersangka saat diwawancarai mengakui perbuatannya melakukan asusila dengan meremas payudara korban. "Saat kejadian saya sedang membesuk orang tua sakit, dan sekamar dengan korban," katanya.

Lalu, saat kejadian itu melihat korban sedang tidur sendirian dan tidak ada yang menemani. "Saya nafsu melihat korban, saat sepi tidak ada orang saya meremas payudaranya, tidak tahunya korban terbangun lalu berteriak," ungkapnya.

Menurut tersangka, dia baru pertama kali melakukan aksi serupa. "Baru satu kali inilah, saya sudah punya istri dan hubungan baik saja tidak ada masalah, saya khilaf pak," tutupnya. (Baca: Puluhan Pendemo Tolak Habib Rizieq Kocar -Kacir Dibubarkan Paksa oleh Massa).

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan benar sudah mengamankan tersangka Pasal 290 ayat 1 KUHP. "Korban sedang dirawat di rumah sakit, ketika korban sedang tertidur. Tidak lama korban bangun karena merasa ada yang memegang tubuhnya, saat terbangun ternyata tangan pelaku berada di dada. Lalu korban teriak sehingga datang sekuriti dan perawat mengamankan pelaku," jelas Edi.

Sedangkan menurut keterangan tersangka disana karena sedang membesuk orang tuanya sakit. "Antara korban dan pelaku tidak saling kenal, korban pasien tersangka pembesuk. Kepada tersangka akan dikenakan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved