Lancarkan Aksi Cabul pada Siswi SMA, Mahasiswa di Pagaralam Dibekuk Polisi

Selasa, 12 Mei 2020 - 10:32 WIB
loading...
A A A
"Usai mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," tuturnya.

Dolly menambahkan, pelaku saat ini sudah mengakui perbuatannya dan diamankan di Polres. Pelaku tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Pagar. Menurut pelaku, tindakan itu dilakukan karena khilaf.

"Atas pebuatan itu, yang bersangkutan akan dijerat Pasal 80 Undang-Undang tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved