Lancarkan Aksi Cabul pada Siswi SMA, Mahasiswa di Pagaralam Dibekuk Polisi

Selasa, 12 Mei 2020 - 10:32 WIB
loading...
Lancarkan Aksi Cabul...
Ilustrasi/Foto/SINDOnews
A A A
PAGARALAM - Lantaran kerasukan setan cabul, AT (22) mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel), harus merasakan dinginnya hotel prodeo. AT ditangkap polisi setelah meremas payudara siswi SMA yang tak lain temannya sendiri.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Pagarjaya, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagaralam. (Baca juga : Menolak Diajak Bersetubuh, Mantan Napi Assimilasi Habisi Wanita Pekerja Salon )

Saat itu, pelaku yang berboncengan dengan korban hendak pulang dari kawasan wisata Gunung Dempo. Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku meraba paha korban dan menghentikan sepeda motornya.

"Setelah motor berhenti, pelaku langsung berbalik badan dan meremas payudara korban. Saat itu, korban berontak dan melarikan diri," katanya, Selasa (12/5/2020).

Korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku, pulang ke rumah dan mengadukan perbuatan itu kepada orang tuanya, untuk selanjutnya melaporkan tindakan asusila itu kepada pihak kepolisian.

"Usai mendapat laporan tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya," tuturnya.

Dolly menambahkan, pelaku saat ini sudah mengakui perbuatannya dan diamankan di Polres. Pelaku tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Pagar. Menurut pelaku, tindakan itu dilakukan karena khilaf.

"Atas pebuatan itu, yang bersangkutan akan dijerat Pasal 80 Undang-Undang tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1138 seconds (0.1#10.140)