11 Kali Beraksi, Pelaku Pemerkosa Anak di Pondok Aren Ditembak
Selasa, 01 Desember 2020 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku memiliki catatan kriminal yang cukup panjang. Di luar kasus predator anak yang menjeratnya, dia memiliki 10 kasus kriminal lain dan 7 kasus di antaranya predator anak.
"Pada 2017, pelaku juga pernah melakukan persetubuhan anak di Ciputat lewat belakang. Pelaku juga tercatat 4 kali terlibat aksi begal payudara di Ciputat, Pamulang, dan Kebayoran," tegasnya.
Pada 2019, pelaku tercatat 2 kali melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Pondok Ranji dan Pondok Betung, dengan memegang kelamin dan dubur korban.
"Pelaku juga 3 kali melakukan pencurian telepon selular. Salah satunya terhadap salah seorang pesepeda. Sehingga, totalnya ada sebanyak 11 kasus kriminal yang telah dilakukan oleh pelaku sedari tahun 2017 lalu," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang (UU) No17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Pada 2017, pelaku juga pernah melakukan persetubuhan anak di Ciputat lewat belakang. Pelaku juga tercatat 4 kali terlibat aksi begal payudara di Ciputat, Pamulang, dan Kebayoran," tegasnya.
Pada 2019, pelaku tercatat 2 kali melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur di Pondok Ranji dan Pondok Betung, dengan memegang kelamin dan dubur korban.
"Pelaku juga 3 kali melakukan pencurian telepon selular. Salah satunya terhadap salah seorang pesepeda. Sehingga, totalnya ada sebanyak 11 kasus kriminal yang telah dilakukan oleh pelaku sedari tahun 2017 lalu," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang (UU) No17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
(wib)
Lihat Juga :