Panggilan Kedua Tak Hadir, Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Polisi
Selasa, 01 Desember 2020 - 16:12 WIB
loading...
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi bisa menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI ) Habib Rizieq Shihab bila pada panggilan kedua yang akan dilayangkan pada Kamis (3/12/2020) tidak kembali hadir memenuhi panggilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai aturan maka pihaknya akan menunggu Habib Rizieq dan menantunya untuk hadir memenuhi pemeriksaan pada hari ini, Selasa (1/12/2020). “Memang akan kita layangkan panggilan kedua bila hari ini tidak hadir,” ujarnya.
(BACA JUGA : Menteri Besar Selangor Doakan Anies Segera Pulih )
Bahkan, penyidik akan menunggu hingga malam hari untuk kedatangan yang bersangkutan. (Baca juga:Polda Metro Tunggu Habib Rizieq Shihab Sampai Malam)
Sesuai aturan berlaku bila sudah dua kali panggilan tidak hadir, maka pihak kepolisian akan menjemput paksa yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai aturan maka pihaknya akan menunggu Habib Rizieq dan menantunya untuk hadir memenuhi pemeriksaan pada hari ini, Selasa (1/12/2020). “Memang akan kita layangkan panggilan kedua bila hari ini tidak hadir,” ujarnya.
(BACA JUGA : Menteri Besar Selangor Doakan Anies Segera Pulih )
Bahkan, penyidik akan menunggu hingga malam hari untuk kedatangan yang bersangkutan. (Baca juga:Polda Metro Tunggu Habib Rizieq Shihab Sampai Malam)
Sesuai aturan berlaku bila sudah dua kali panggilan tidak hadir, maka pihak kepolisian akan menjemput paksa yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan.
Lihat Juga :