Menaker: Gubernur Diminta Memastikan Perusahaan Membayar THR

Selasa, 12 Mei 2020 - 10:00 WIB
loading...
Menaker: Gubernur Diminta...
Menaker Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan THR Keagamaan tepat waktu. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (THR) jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tepat waktu.

"THR Keagamaan merupakan pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Dia melanjutkan THR Keagamaan sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

Permenaker ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Indonesia Dorong...
Bank Indonesia Dorong Pesantren Sebagai Sentra Ekonomi Baru
Tembus Rp120 Triliun,...
Tembus Rp120 Triliun, Realisasi Investasi Jabar 2020 Lampaui Target Nasional
Ekonomi Membaik, Arus...
Ekonomi Membaik, Arus Peti Kemas di Pelindo III Mencapai 5,08 Juta TEUs
Pandemi, Kinerja Ekspor...
Pandemi, Kinerja Ekspor Jabar Masih Cukup Moncer, Ini Angkanya
Duduki Peringkat Atas...
Duduki Peringkat Atas JFE, RFB Palembang Targetkan 1.000 Nasabah Baru
Akselerasi Pemulihan...
Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Jabar Gagas Gerakan Silih Tulungan
Jadi Ketum DPN Gapempi,...
Jadi Ketum DPN Gapempi, Minarni Panggabean Komitmen Wujudkan Indonesia Emas 2045
FEB UNJ Resmi Buka International...
FEB UNJ Resmi Buka International Class Program dan 2 Prodi Baru
Dunia Bisnis Indonesia:...
Dunia Bisnis Indonesia: Bergerak Cepat, Kadang Terasa Kelewat Cepat
Rekomendasi
Messi Adu Mulut dengan...
Messi Adu Mulut dengan Wasit Portugal: Hormati Saya, Bicaralah yang Baik!
Mengapa Para Pemimpin...
Mengapa Para Pemimpin Iran Masih Berbeda Pandangan terkait Selat Hormuz?
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved