Jelang PSBB Malang Raya, Personel Gabungan Sekat Perbatasan
loading...
A
A
A
MALANG - Langkah antisipasi dengan menggelar operasi penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Malang, digelar tim gabungan dari Polres Malang, Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu, PMI, BPBD, Dinkes, dan Dishub.
(Baca juga: Cegah Corona, Prajurit Marinir TNI AL Siaga di Pulau Ndana )
Sebanyak 22 personel gabungan dikerahkan dalam operasi penyekatan yang digelar selama delapan jam tersebut. Operasi digelar di check point Karangkates, Kecamatan Sumberpusung, Kabupaten Malang.
"Operasi digelar secara persuasif, tujuannya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan anjuran pemerintah. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Humumawati dalam siaran persnya, Senin (11/5/2020).
Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas di jalur perbatasan antara wilayah Kabupaten Malang, dengan Kabupaten Blitar tersebut. Warga yang kedapatan hendak mudik, diminta untuk tidak melanjutkan perjalanannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Nining juga ditemukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kabupaten Malang. "Mereka yang tetap melanjutkan perjalanan, diminta untuk melapor dan melakukan karantina selama 14 hari," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan suhu tubuh, juga tidak ditemukan warga yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius. Ada sebanyak 43 unit kendaraan roda empat, dan empat sepeda motor yang diperiksa. Tiga unit kendaraan roda empat diminta kembali ke daerah asalnya.
(Baca juga: Cegah Corona, Prajurit Marinir TNI AL Siaga di Pulau Ndana )
Sebanyak 22 personel gabungan dikerahkan dalam operasi penyekatan yang digelar selama delapan jam tersebut. Operasi digelar di check point Karangkates, Kecamatan Sumberpusung, Kabupaten Malang.
"Operasi digelar secara persuasif, tujuannya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan anjuran pemerintah. Hal ini untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Humumawati dalam siaran persnya, Senin (11/5/2020).
Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap warga yang melintas di jalur perbatasan antara wilayah Kabupaten Malang, dengan Kabupaten Blitar tersebut. Warga yang kedapatan hendak mudik, diminta untuk tidak melanjutkan perjalanannya.
Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Nining juga ditemukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kabupaten Malang. "Mereka yang tetap melanjutkan perjalanan, diminta untuk melapor dan melakukan karantina selama 14 hari," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan suhu tubuh, juga tidak ditemukan warga yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celsius. Ada sebanyak 43 unit kendaraan roda empat, dan empat sepeda motor yang diperiksa. Tiga unit kendaraan roda empat diminta kembali ke daerah asalnya.
(eyt)